BLORA, INFODESANEWS | Puluhan anggota Forum Penggerak Transparansi Blora (FPTB) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blora mempertanyakan mekanisme pemenangan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Blora, namun masih di dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, Kamis (05/08).
Hal itu terungkapkan saat Rudi Eko Hariyanto selaku Ketua FPTB di Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Blora, dan menduga telah terjadi keteledoran yang disengaja. Dia mengungkapkan itu berdasarkan dari tampilan website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Blora dan buku daftar hadir pada, Selasa (03/08) kemarin.
Ditambahkan lagi, dirinya menduga ada konspirasi atau pengkodisian untuk memenangkan salah satu peserta lelang, salah satu contohnya adalah paket pasar Sido Makmur, paket pasar Mulyorejo dan juga beberapa lagi paket yang lain.
“Dalam proses lelang, semua telah terjadwal dengan jelas dan tahapan yang jelas, semua dokumen penawaran yang masuk akan dievaluasi. Yang lolos evaluasi akan diberi undangan untuk klarifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, selanjutnya yang lolos klarifikasi administrasi akan mendapat undangan untuk klarifikasi harga penawaran dan selanjutnya akan muncul pemenang lelang,” ucapnya.
Rudi menambahkan, hingga hari Selasa (03/08) pukul 14.30 WIB dalam tampilan LPSE belum atau tidak ada yang lolos evaluasi administrasi yang mendapat undangan untuk klarifikasi dokumen.
“Oleh karena itu kami ajak Kabag Pengadaan Barang dan Jasa dan semua panitia pokja untuk audiensi hari ini,” imbuhnya,
Perwakilan yang lain, Aripa’i menanyakan tentang kewenangan pokja dan mendorong penyerapan anggaran dilakukan dengan mekanisme yang benar dan tepat.
“Lelang harus dilaksanakan dengan benar, agar tidak terjadi kendala, sehingga mundur pelaksanaannya, karena berpengaruh dengan penyerapan anggaran. Apakah pokja punya hak prerogratif dalam pemenangan tender?,” ucapnya.
Perihal itu dibantah Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Asisten Ekonomi Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Blora, Iwan Setiyarso.
Iwan mengaku hal tersebut hanya masalah cara membaca dan menginterpretasikan dari sistem LPSE saja. Menurutnya, sebenarnya tidak ada masalah dalam proses pelelangan di ULP.
“Tidak ada masalah, ibaratnya cara membaca dan menginterpretasikan agak berbeda. Kalau teman-teman jalan teruslah,” ujarnya.
Pihaknya membantah adanya pengkondisian dalam mekanisme lelang. Dirinya mengaku sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya dan akan mengundang pemenang tender yang sudah memenuhi persyaratan.
“Kami bekerja sesuai tupoksinya, karena kami mengacu dari dokumen-dokumen yang diajukan oleh para peserta lelang. Jika dokumennya sudah lengkap, baru kami mintai klarifikasi pemilik perusahaan. Prosesnya beda lagi kalau pihak OPD yang punya paket menunjuk penyedia, karena di tengah pandemi ini kadang harus segera terpenuhi atau dikerjakan seperti pengadaan masker dan lainnya,” pungkanya. **Ze./Red)