JAKARTA,Infodesanews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat saat ini telah memeriksa beberapa saksi kasus dugaan kartel kremasi yang sempat viral beberapa hari lalu
Hingga hari ini pihak penyidik Polres Metro telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang terkait adanya dugaan praktek kremasi.
“Maka untuk sampai saat ini kami telah memanggil sebanyak 7 orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat.
Sementara itu, kami dari Polres Metro Jakarta Barat telah memanggil sebanyak 7 orang saksi dan dari ketujuh orang tersebut kami panggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan praktik kremasi,”” ujar Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/7/202).
Masih Lanjut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono berkata bahwa terkait viralnya dugaan praktik kartel di sebuah rumah duka di daerah jakarta barat
Kami penyidik Polres Metro hingga saat ini telah memanggil sebanyak 7 orang saksi terkait viralnya dugaan kartel praktik kremasi
“Untuk ketujuh orang saksi tersebut kami mintai keterangan yang terdiri dari 2 org pengelola yayasan mulia di Jakarta Barat, 1 org pengelola krematorium mulia di karawang, dan 1 orang pembuat narasi viral serta
3 org saksi terkait lainnya.
Setelah dari hasil pemeriksaan sementara.” kami peroleh dalam kasus dugaan kartel praktik kremasi tersebut kami memperoleh adanya dugaan praktek percaloan
“Namun masing-masing berdiri sendiri secar pribadi perorang dan tidak terorganisir seperti kartel, Mereka modusnya menaikan harga dengan motif memperoleh keuntungan.
Oleh sebab itu, Terkait kasus viralnya narasi dan foto Nota adanya dugaan kartel kremasi kami juga telah melakukan konfirmasi baik penyebar narasi tersebut bernama martin dengan foto nota dari Astrid
“Dengan demikian, Kami sudah konfirmasi bersangkutan dan tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan.
Hingga saat ini, Polres metro jakarta barat juga tidak menerima laporan korban adanya dugaan praktik kremasiĀ dan masih menunggu serta tahap penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi,”cetus Kompol Joko Dwi Harsono.(@Shari)