Warning Blora Masih Di Level 3, Bupati Ajak Seluruh Jajaran Meningkatkan Disiplin Prokes

NASIONAL173 Dilihat
banner 728x90

BLORA. INFODESANEWS | Bupati H. Arief Rohman, S.IP, M. Si dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto beserta jajaran Forkopimda mengikuti arahan Menko Maritim dan Investasi RI terkait Evaluasi PPKM Level 4 Jawa-Bali secara virtual pada Minggu petang (25/7/2021) bertempat di Ruang Pertemuan Setda.

Turut hadir dalam rakor ini Sekretaris Daerah Kab. Blora, Kalakh BPBD, Kepala Dinsos P3A, Kepala DPMD, Kepala Dinkominfo, Kepala Kesbangpol serta jajaran Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD.

Sesaat setelah mengikuti arahan Menko Marves RI, Bupati H. Arief Rohman, S.IP, M.Si menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan,

“Hasil evaluasi menunjukan kita masih di Level 3, saya minta untuk tidak jemu-jemunya menekankan protokol kesehatan dimana pun kita berada. Langkah – langkah strategis apa yang akan kita ambil, kita tunggu inmendagri nya dulu setelah itu kita tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat edaran. Sekali lagi saya minta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blora untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimana pun berada,”kata Bupati.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Laskar Santri Blora Bersepakat Untuk Memenangkan Amin

Adapun perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Blora per hari ini, Minggu (25/7/2021), untuk jumlah kasus positif mencapai 11.630 dengan penambahan 47 kasus pada hari ini. Angka kesembuhan ada penambahan 51 menjadi 10.381. Sedangkan yang masih dirawat di RS mencapai 117, dan isolasi mandiri 293. Adapun kasus meninggal hari ini ada penambahan 7 menjadi 839.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto mengikuti video conference Rakor Sosialisasi Pemberlakuan PPKM pasca 25 Juli 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora di pimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia,Luhut Binsar Panjaitan, mengharapkan Pasca Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 tahun 2021 pemerintah telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak lagi menggunakan istilah darurat, tapi menjadi PPKM Level 3 dan 4.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polres Blora Gelar Konferensi Pers Penindakan Knalpot Brong

“Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak lagi menggunakan istilah darurat, tapi menjadi PPKM Level 3 dan 4, agar lebih familiyer,” ungkapnya.

“ Untuk Blora sendiri masuk level 3 bersama 33 kab/kota lain di Jawa-Bali. Masih ada sekitar 70 kab/kota di Jawa-Bali yang PPKM level 4,” imbuhnya lagi.

“ Jam 19.00 akan ada Pernyataan Pers dari Presiden Jokowi, jika nanti malam terbit Inmendagri, maka Blora akan menyusun Surat Edaran (SE) Bupati Blora sebagai tindak lanjut, Kabupaten Blora Masuk PPKM Level 3, bapak Bupati akan Segera Keluarkan Surat Edaran Baru”, pungkas Siswanto yang merupakan politisi dari Golongan Karya.*Tim/Red.

banner 728x90