Pelaksanaan PPKM Darurat di Pos Penyekatan Check Point Perbatasan Jepara-Kudus

INFODESA103 Dilihat

JEPARA,Infodesanews.com – Upaya Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 05/Mayong tergabung dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Pos Penyekatan Check Point yang ada di Perbatasan antara Jepara-Kudus, di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari. Semalam (18/7/2021).

Selain personil dari Koramil 05/Mayong juga tampak terlihat anggota dari Polsek Nalumsari, anggota Sabhara Jepara dan bantuan Personil dari Perintis Polda Jateng.

Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan tersebut tetap mengedepankan pendekatan secara humanis serta tidak mengurangi standar prosedur protokol kesehatan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Danrem 081/DSJ ; Kami Akan Selalu Profesional dan Mengabdi Untuk Rakyat

Disisi lain, aparat gabungan juga memberikan imbauan serta mengajak kepada seluruh pengedara baik yang bermotor atau yang menggunakan mobil untuk bisa memahami kondisi seperti sekarang ini.

Sasaran kegiatan pengendalian di pos check point perbatasan ini dengan melaksanakan penyekatan kendaraan roda dua dan empat untuk dilaksanakan pemeriksaan KTP, surat kendaraan, bukti swab serta bukti telah melaksanakan vaksin.

Di tempat terpisah, Danramil 05/Mayong Kapten Inf Ngadino menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas warga dalam pengendalian Covid-19, apalagi sekarang ini menjelang hari raya Idul Adha untuk itu dalam pelaksanaan ini lebih diperketat.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Babinsa Loa Kulu Hadiri Musyawarah Pertanggung Jawaban Bumdes

“Dalam pemeriksaan ini bagi kendaraan dari luar kota yang tidak dilengkapi dengan surat mauapun bukti swab atau bukti vaksin diarahkan untuk putar balik,” ujar Danramil.(@Gus)