Penegakan PPKM Darurat Mengenai Wabah Covid-19

INFODESA52 Dilihat

JEPARA,Infodesanews.com – Serma Budi anggota Koramil 01/Jepara tergabung bersama anggota Polsek Kota Jepara dan dibantu Satgas BKO dari Batalyon Kaveleri 2 TC melaksanakan Patroli Yustisi dalam rangka penegakan PPKM Darurat, di wilayah Kecamatan Jepara. Minggu (18/7/2021).

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut menyisir sejumlah pasar dan juga tempat wisata, dengan memberikan himbauan protokol kesehatan melalui pengeras suara kepada masyarakat yang berdagang maupun kepada para pengunjung pasar.

Sementara masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata diarahkan untuk putar balik karena di masa PPKM Darurat ini semua tempat lokasi wisata di tutup.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Harga Beras Di Pasar Sidomulyo Belum Stabil

Serma Budi yang tergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi ini mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan PPKM darurat mengenai wabah Covid-19 yang belum berakhir.

“Selain mengajak masyarakat dalam mendisiplinkan protokol kesehatan kami juga memberikan pengertian kepada masyarakat di masa PPKM darurat ini,” kata Serma Budi.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Personel Kodim 0908/Bontang Bahu Membahu Dalam Pra TMMD Ke 112

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan operasi yustisi ini kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan telah diberikan pembinaan dan pemahaman serta teguran oleh petugas secara humanis.

“Kami harapkan masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan membantu bersama-sama dalam memutus penyebaran Covid-19,”pungkasnya.(@Gus)