PPKM Darurat, Dandim dan Kapolres Bersama Kajari Salurkan Bansos ke Masyarakat

INFODESA58 Dilihat

JEPARA,Infodesanews.com – Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol bersama Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH. S.I.K. M.H dan Kajari Jepara Ayu Agung, SH. S.Sos. M.H. M.Si (Han) melaksanakan apel gabungan di Lapangan Mapolres Jepara. Tadi malam (17/7/2021).

Kegaiatan tersebut dalam rangka melakukan patroli dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di masa PPKM Darurat di wilayah Kabuapten Jepara.

Pada pelaksanaannya, patroli gabungan dalam rangka penerapan PPKM Darurat Covid-19 dibagi menjadi tiga sektor diantaranya anggota Sabhara melakukan patroli ke wilayah Kecamatan Mlonggo dan anggota Siaga melakukan patroli ke wilayah Kecamatan Nalumsari.

Sementara, Dandim 0719/Jepara bersama Kapolres Jepara dan Kajari ke wilayah seputaran Jepara kota, dengan membagikan sembako kepada para pedagang yang ada di kawasan Alun-alun II Jepara dan sekitar Pasar Ratu Jepara I.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Peltu Iskan Kawal Lansia Ikut Posyandu

Sebanyak 36 paket sembako dari Polres Jepara dan 25 paket sembako berupa beras 10 Kg dari Kodim 0719/Jepara dibagikan kepada para pendagang kaki lima.

Dalam penyerahan sembako, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang mengatakan bantuan sosial dengan membagikan sembako kepada pandagang kaki lima ini untuk membantu masyarakat di masa PPKM Darurat.

“Kami meminta kapada masyarakat untuk mendukung program dari pemerintah ini, serta selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Dandim.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Akibat Kerusuhan, Bangunan Yang Rusak Akan Segera Diperbaiki Kembali Oleh TNI

Selain itu, Dandim 0719/Jepara bersama Kapolres Jepara dan Kajari juga memberikan himbuan kepada para pendagang supaya memperhatikan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dan tidak melayani makan ditempat (Take Away), selama penerapan PPKM Darurat Covid 19 dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 pada khususnya di Wilayah Kabupaten Jepara.

Kegiatan ini, juga diikuti oleh Asisten I Setda Jepara, Drs. Dwi Riyanto, MM, Wakapolres Jepara, Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K, Kasi Intelijen Kejari Roni Indra, SH, Pasi Intel Kodim 0719/Jepara Kapten Inf Alex Efendi, Kasat Sabhara Polres Jepara AKP M. Syaifuddin, SH, Personil Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara dan Satpol PP Jepara.(@Gus)