Kapolres dan Dandim Jepara Tinjau Check Point PPKM Darurat

INFODESA106 Dilihat

JEPARA,Infodesanews.com – Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I,Pol bersama Kapolres Jepara AKBP Warsono,SH.,SIK.MH, dan Kajari Ayu Angung,S.H.,S.Ssos.,M.S(Han) kembali melaksanakan peninjauan pelaksanaan pemeriksaan penyekatan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di dua Posko Pada hari Jumat (16/7/2021).

Dalam peninjauan tersebut Dandim 0719/Jepara bersama Kapolres dan Kajari melakukan peninjauan Pos check point yang berada di Terminal Gedangan, Kecamatan Welahan, perbatasan antara Jepara dan Demak.

Kemudian dilanjutkan melakukan peninjauan Pos check point yang ada di perbatasan Jepara-Kudus di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Zainudin Meminta Seluruh Jajaran Tingkat Desa Hingga OPD Memaksimalkan Kinerja Dan Bekerja

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melihat langsung pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di perbatasan, oleh tim gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota Jepara dengan tujuan mengurangi mobillitas masyarakat.

Dandim 0719/Jepara letkol Arh Tri Yudhi Herlambang dalam kesempatannya mengatakan pihaknya bersama Kapolres Jepara AKBP Warsono dan Kajari Ayu Angung melakukan kembali melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM darurat di dua titik pos check point untuk memastikan program ini berjalan dengan baik di lapangan.

“Kami mengajak semuanya mari kita laksanakan aturan PPKM darurat ini, demi keselamatan masyarakat Jepara untuk menekan angka perkembangan Covid-19, semua ini harus ditangani bersama – sama dengan melalui kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta seluruh pihak sehingga program ini berjalan dengan baik,” kata Dandim.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum Menjadi Pembicara di Manado Sulawesi Utara

Sementara, Kapolres Jepara AKBP Warsono juga menambahkan situasi pandemi saat ini bisa dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat Jepara paham terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat, dengan tujuan mengurangi mobilitas masyarakat.

“Kami tekankan kepada masyarakat dapat mengurangi mobilitas hingga 50 persen apabila indeks mobilitas tersebut tercapai maka angka laju Covid-19 dapat dihambat,” cetus Kapolres.(@Gus)