Warga Akan Gelar Hajatan Dapat Edukasi Dari TNI/Polri

INFODESA9 Dilihat
banner 728x90

JEPARA,Infodesanews.com – Babinsa Serma hadi Sumarto anggota Koramil 01/Jepara bersama Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa tengah memberikan edukasi kepada salah satu warga yang akan menggelar hajatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Sukari (57) warga Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. Selasa (13/7/2021).

Untuk itu, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) darurat, warga yang akan menggelar hajatan maupun acara pernikahan dengan menggupulkan massa belum diperbolehkan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Jepara.

BACA SELENGKAPNYA :  Inspiratif, Kades Berani Tak Ambil Gaji 3 Tahun Demi 200 Janda Tua

Untuk itu, Babinsa Serma hadi Sumarto bersama Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa membantu pemerintah daerah daerah guna mensosialisasikan dan mendukung kebijakan tersebut, untuk memutus penyebaran Covid-19.

Babinsa Serma Hadi Sumarno menyampaikan bahwa dengan adanya peraturan tersebut diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dari dalam mengadakan segala bentuk keramaian maupun hajatan di masa Pandemi Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA :  Puan Kunjungi Boyolali, Minta Kader PDIP Tetap Solid dan Menang 'hattrick' Pemilu 2024

“Kita berikan edukasi dan sosialisasi ini kepada warga secara humanis dan kami harapkan warga mengikuti aturan yang telah ditetapkan, apabila menggelar pernikahan hanya diperbolehkan ijab qobul saja.

Selain itu, kepada masyarakat sekitar apabila ingin menyelenggarakan hajatan harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada seperti sekarang ini, hal ini semua demi kebaikan bersama guna memutus penyebaran Covid-19,”,” kata Babinsa.(@Gus)

banner 728x90