Warga Akan Gelar Hajatan Dapat Edukasi Dari TNI/Polri

INFODESA73 Dilihat

JEPARA,Infodesanews.com – Babinsa Serma hadi Sumarto anggota Koramil 01/Jepara bersama Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa tengah memberikan edukasi kepada salah satu warga yang akan menggelar hajatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Sukari (57) warga Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. Selasa (13/7/2021).

Untuk itu, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) darurat, warga yang akan menggelar hajatan maupun acara pernikahan dengan menggupulkan massa belum diperbolehkan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Jepara.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jangan Hanya Pakai Masker Karena Takut Teguran Petugas

Untuk itu, Babinsa Serma hadi Sumarto bersama Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa membantu pemerintah daerah daerah guna mensosialisasikan dan mendukung kebijakan tersebut, untuk memutus penyebaran Covid-19.

Babinsa Serma Hadi Sumarno menyampaikan bahwa dengan adanya peraturan tersebut diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dari dalam mengadakan segala bentuk keramaian maupun hajatan di masa Pandemi Covid-19.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kapolres Demak Pastikan Stok Minyak Goreng Masih Aman

“Kita berikan edukasi dan sosialisasi ini kepada warga secara humanis dan kami harapkan warga mengikuti aturan yang telah ditetapkan, apabila menggelar pernikahan hanya diperbolehkan ijab qobul saja.

Selain itu, kepada masyarakat sekitar apabila ingin menyelenggarakan hajatan harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada seperti sekarang ini, hal ini semua demi kebaikan bersama guna memutus penyebaran Covid-19,”,” kata Babinsa.(@Gus)