LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan, Nomor: B/341/IV.13/HK/2021 Tentang pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat kepala desa.
Camat Tanjungbintang, Hendry Hatta.S,Ag, memberhentikan dan mengangkat Eko Prasetio sebagai penjabat kepala desa Budi Lestari menggantikan Dasman, dan Sunarna sebagai penjabat kepala desa Sukanegara menggantikan Heri Tamtomo serta Ahmadiyah Pendi S sebagai penjabat kepala desa Rejomulyo menggantikan Pendi S.
Dikatakan, pelantikan ini Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan, Nomor: B/ 342/IV.13/IIK/2021. Tentang pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat kepala desa.
“Pelantikan PJ Kades ini memang tidak dapat ditunda-tunda lagi karena masa tugas Kepala Desa yang sebelumnya telah berakhir masa jabatannya, tepat pada hari ini,” kata dia dalam arahannya, Senin (12/7/2021)
Menurut Hendry, Penjabat Sementara kepala desa mempunyai tugas pokok, fungsi dan wewenang yang sama dengan Kepala Desa lainnya.
“Penjabat kepala Desa sesungguhnya ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan yang telah diamanatkan oleh Bupati Lampung Selatan,H, Nanang Ermanto. Bagi kepala Desa yang baru dilantik harus mampu menjawab semua tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas kepentingan di atas semua kepentingan masyarakat Desa, demi membangun serta memajukan Desa dan warganya terlebih saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, yang kasus masih terus meningkat.”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dari tiga tersebut akan melaksanakan pemilihan kepala desa, yang insya Allah akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2021 mendatang secara serentak.
“Saya berharap kepada Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa, dapat menghantarkan pelaksanaan Pilkades dengan kondusif, Aman dan Nyaman,”tuturnya.
Selain itu Ia juga meminta kepada ketua BPD yang desanya akan melaksanakan Pilkades serta pantai pelaksana Pilkades dapat memposisikan dengan netral, serta selalu memberikan himbauan kepada seluruh warga agar terus menerapkan Protokol Kesehatan, mengingat saat ini Pandemi Covid-19 kasusnya masih terus meningkat. Ini adalah tanggung jawab kita semua agar pelaksanaan Pilkades dapat terlaksana dan berjalan lancar tanpa adanya hambatan.”pungkas Hendry dalam arahannya.
Dari pantauan infodesanews.com, kegiatan yang dipusatkan di Aula kecamatan setempat itu dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan itu dihadiri, seluruh kepala desa yang Se-Kecamatan dan Kapolsek Tanjungbintang AKP, Budi Purnomo dan Danramil serta para tamu undangan (SL)