Kapolda Lampung Minta Semua Petugas Harus Tegas Menerapkan PPKM Darurat

INFODESA, NASIONAL82 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen,Hendro Sugiatno meminta semua petugas harus tegas dalam melaksanakan tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar
Rapat Koordinasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Provinsi Lampung, yang dipusatkan di ruang VVIP PT ASDP Indonesia Ferry Persero Cabang Bakauheni Lampung, Selasa (6/7/2021)

Turut hadir Bupati Lampung Selatan, H, Nanang Ermanto,Danrem 043/ Garuda Hitam, Brigjen. TNI. Drajat Brima Yoga, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dan Dandim 0421/LS, Letkol Inf, Enrico Setio Nugroho.

Kapolda Lampung, Irjen. Hendro Sugiatno, mengatakan Sesuai perintah Presiden tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jelang HUT ke-77 TNI, Korem 091/Aji Surya Natakesuma Gelar Doa Bersama Lintas Agama

“Untuk itu kita harus tegas dalam permasalahan ini, mengingat saat ini kondisi dan situasi nya sangat berbeda pada saat sebelum hari raya. Tugas yang akan kita lakukan adalah melakukan penyekatan arus lalu lintas dan membatasi pergerakan masyarakat.” kata dia dalam arahannya.

Menurut Hendro, kita harus tegas dengan menerapkan PPKM Darurat di setiap pintu masuk terutama di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, sebab penyeberangan ini sebagai pintu masuk gerbang Sumatera dan Pulau Jawa.

“Oleh karena itu saya minta Kapolres Lampung Selatan, agar bertanggungjawab sepenuhnya diwilayah Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni untuk melakukan pengawasan ketat terhadap “ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pemkab Garut Laksanakan Kick Off BIAN Tahun 2022, Sasar 189 Ribu Anak

Dijelaskan dalam pelaksanaan PPKM kita akan melakukan penyekatan mulai diperbatasan Mesuji dan melakukan pemeriksaan sebelum memasuki pintu masuk pelabuhan penyeberangan Bakauheni dan melakukan pembatasan di Rest area KM 87 dan KM 20.”pungkasnya.

Sementara itu Danrem 043/Gatam, Brigjen Drajad Bima Yoga, mengatakan. Dalam pelaksanaan PPKM darurat kita jangan lengah dan harus waspada.

“Untuk petugas dilapangan harus lebih tegas dan memberikan himbauan serta penekanan kepada masyakarat yang bepergian harus memiliki surat Vaksin dan hasil PCR max 2×24 jam atau Rapid tes antigen max 1×24 jam. Kami juga berharap kepada pemerintahan Daerah agar menyiapkan tempat isolasi darurat.”kata dia dalam arahannya. (Red)

banner 728x90