SULSEL, INFODESANEWS – Polres Luwu Utara Sulawesi Selatan memberikan layanan istimewa dengan menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis buat 35 masyarakat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75 yang jatuh tepat hari ini, Kamis 1 Juli 2021.
Penerbitan SIM gratis Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Satlantas tersebut, merupakan layanan istimewa buat masyarakat Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra dalam merayakan HUT Bhayangkara (Polri) ke 75.
“Layanan istimewa itu berupa penerbitan SIM gratis bagi masyarakat, baik pemohon SIM baru maupun perpanjangan,” ujar Kasatlantas Polres Lutra AKP H.Abd Rahim pada wartawan media ini via whatsapp (1/7) sore.
Adapun syarat mendapatkan SIM gratis tersebut, hanya berlaku warga yang lahir tepat pada 1 Juli.
Pelayanan SIM khusus ini diberikan kepada warga yang lahir pada tanggal 1 Juli,” terang Kasat Lantas Polres Lutra.
Itu pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang lahir 1 Juli, tambah AKP H. Abd Rahim, mendapatkan SIM A dan SIM C dan semua syarat terpenuhi yakni lahir pada 1 Juli dan umur sudah cukup 17 tahun. Dan mengikuti pembinaan pelatihan untuk pembuatan SIM sesuai regulasi pembuatan SIM pada umumnya.
“Mereka mengikuti pelatihan. Jika sudah dinyatakan lolos dalam pelatihan, maka untuk PNBP akan ditanggung Satuan Lalulintas Polres Lywu Utara,” jelas AKP H.Abd Rahim.
Ia berharap, melalui program ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan oleh institusi Polri.
“Semoga dengan kegiatan pelayanan SIM khusus bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan kepolisian di HUT Polri ke 75 ini dan ke 35 warga SIM Gratis diserahkan Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin didampingi Kasat Lantas AKP H, Abd Rahim,” tandasnya.(yustus)