LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Pengelolaan barang dan aset milik negara atau daerah masih menjadi permasalahan klasik di berbagai SKPD.
Setelah melakukan pembahasan di Banggar masih menemukan permasalahan dalam pengelolaan barang milik negara atau daerah.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Andi Apriyanto mengatakan, carut marutnya tata kelola aset di daerah biasanya dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya ketidakjelasan status hukum atau bersengketa, pemanfaatan aset oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan prosedur, tukar-menukar aset negara serta sumber daya manusia yang tidak memahami administrasi pengelolaan asset negara.
“Padahal aset daerah yang dikelola dengan baik akan mempunyai peran strategis dalam menopang pendapatan anggaran daerah,” kata dia saat rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan, Ta-2020. yang dipusatkan di Aula rumah dinas ketua DPRD setempat. Jum,at (10/6/2021)
Maka saya berharap adanya suatu terobosan atau inovasi dalam pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) melalui program pengelolaan aset yang dikelola dengan sistematis sehingga bisa selalu terpantau.Tadi sudah saya sampaikan agar semua dapat melaporkan aset-aset daerah yang kita miliki.
“Misalnya ada koreksi dan susunan aset tetap, koreksi terhadap penyusutan aset laporan seperti Itukan bisa disampaikan ke kita sehingga kita tau aset kita bisa turun. Nah itu, Jawaban itu seharusnya meraka sampaikan.”terang Andi.
Dengan begitu kita tau. Apa yang terjadi pada Dinas Perhubungan. Sehingga pendapatan turun, apakah karena ada aset kita yang lepas, seperti bangunan yang di Polres, termasuk tadi yang di DLHD juga begitu. Apa ada misalnya aset kita yang dilepas atau ada koreksi terhadap penyusutan, itu Jawaban itu yang kita harapkan,
“Karna ini kan pembahasan LKPJ, bukan pembahasan yang dikosulidasi Pemerintah daerah.”tegas Andi.
Sementara itu pimpinan Banggar DPRD Lampung Selatan, Hendriy Rosyadi, meminta kepada semua satker dan pengelola aset dan milik daerah untuk benar-benar mengelola.
“Ini menjadi perhatian. Ini menjadi perhatian ya. Apa yang disampaikan tadi. Kalau memang ada penyusutan terhadap aset, koreksi pada aset itu juga harus disampaikan ya. Bisa jadi di dua satker ini memang kelihatan ada penurunan, mungkin penyusutan, bisa juga merupakan aset, mungkin juga barang-barang itu harus disampaikan dalam laporan ya, Jadi tidak hanya laporan tertulis saja tapi juga penjelasn laporan yang sesuai dalam buku laporan.”tegas ketua DPRD Lampung Selatan dua periode itu.
Dikatakan pembahasan ini Juga kita, mengacu juga dari arahan dari rekan-rekan BPK juga tentang hal-hal yang harus dilakukan, dari arahan BPK salah satunya adalah tentang pendapat dan belanja daerah, supaya semua berimbang dan tidak ada lagi permasalahan yang besar
“Kemudian juga tentang aset yang menjadi bahan pembahasan, ini terus ini, kita juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten sudah beberapa tahun ini sudah selalu mencoba untuk mensertifikasi aset-aset yang memang belum ada suratnya itu di bikin surat sertifikasi, baik dari kesehatan, pendidikan kemudian pasar dan aset-aset lain yang ada yang memang milik kita termasuk pariwisata. Semua ini kita harapkan.
“Ini semua kita tekankan kepada tim aset dan pengelola keuangan aset agar bekerja lebih optimal lagi untuk mengejar kejelasan tentang aset-aset daerah Lampung Selatan.”kata Hendriy pada infodesanews.com. (Red)