Korban Pemukulan Laporkan Pelaku Ke Polsek Jatiagung

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Diduga permasalahan menagih hutang berujung di kantor polisi.

Edi Kurniawan (45) warga desa Sinar Rejeki Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, terpaksa menjalani visum guna melengkapi laporannya terkait penganiayaan yang dialaminya.Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 11.30 wib di halaman rumah salah seorang warga setempat.

Hal tersebut dilakukan guna melengkapi laporannya terkait penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh pelaku J saat menagih uang angsuran yang dipinjam melalui salah satu usaha simpan pinjam Koprasi Karya Riski Mandiri.

BACA SELENGKAPNYA :  Dandim Bersama SAKA Wirakartika Kodim 0718/ Pati tanam 600 Pohon di Gembong Pati

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com. Kejadian berawal pada saat pelaku J datang menemui Yani untuk menagih uang ansuran koprasi Karya Riski Mandiri yang dipinjamnya. Tak berselang lama korban menemui pelaku untuk mengklarifikasi soal urusan orang tuanya satu bulan yang lalu dan terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, tiba-tiba pelaku memukul bagian kepala korban. Setelah melakukan pemukulan pelaku berusaha kabur Namun berhasil di pegang oleh korban, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menggigit bagian jari tengah dan jempol tangan korban sembari mengeluarkan sebilah Pisau yang tersimpan dalam Jok sepeda motor pelaku.

BACA SELENGKAPNYA :  Warga Desa Sinar Rejeki Minta Anggota DPRD Lamsel, M.Akyas Perjuangkan Pembangunan Jalan TPU

“Karena merasa terancam korban pun teriak minta tolong dan warga berdatangan.”kata Yani warga setempat.

Sementara itu Kapolsek Jatiagung , Aiptu Anwar Mayer Siregar, membenarkan adanya laporan yang di alami korban.

“Iya Mas, kami telah menerima laporan, saat ini kasusnya sedang kami tangni, masih kami lakukan Lidik dan Sidik lebih lanjut.” kata dia singkat. (Ronald)

banner 728x90