Viral di media sosial, Petugas Tetap Sabar di Marahi Wisatawan

PERISTIWA178 Dilihat
banner 728x90

CILEGON, INFODESANEWS | Cegah lonjakan masyarakat yang akan berkunjung dan berlibur di wisata pantai Anyer hingga Carita, Polda Banten dan Polres Jajaran bersama TNI serta Dishub lakukan penyekatan di beberapa titik.

Akan tetapi, masih saja ada masyarakat yang memaksa ingin berlibur dengan berbagai macam dalih/alasan.

Seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial, ada seorang wanita yang nekat melawan petugas ketika akan diputar balikan di Pos Penyekatan Ciwandan di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Minggu (16/5/2021).

Penumpang mobil tersebut terlihat emosi saat petugas menegur, bahwa untuk akses jalan JLS sementara ditutup, akan tetapi petugas yang ada di lapangan dengan sabar dan humanis meminta kepada pengendara tersebut untuk memutarbalikkan kendaraannya dan kembali ke asalnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Lima Pelaku Narkoba Diringkus Satuan Resnarkoba Polres Toraja Utara

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi lewat melalui pesan whatsapp membenarkan tentang video yang beredar tersebut.

”Petugas yang ada dilapangan melaksanakan sosialisasi tentang instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata dan meminta masyarakat untuk kembali ke rumah demi keselamatan bersama dan menekan angka penyebaran Covid-19, akan tetapi penumpang mobil tersebut marah dan melawan petugas,” kata Sigit, Minggu (16/05/2021).

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyayangkan aksi penumpang tersebut.

“Seperti yang kita lihat pada video yang beredar tersebut, para penumpang di mobil tersebut tidak menggunakan masker dan jelas itu tidak mematuhi prokes. Dia juga tidak mau diputarbalikkan oleh petugas sampai mengeluarkan kata-kata yang kasar, namun petugas di lapangan menanggapinya dengan sabar dan humanis,” ucap Edy Sumardi.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Korban Kecewa, Pelaku Pencurian Divonis 5 Bulan Penjara

Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh petugas tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten yang merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah penularan Covid-19.

Terakhir ia mengimbau, “Kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi.***Myd/Rls.

banner 728x90