SULSEL, INFODESANEWS – Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin menghimbau warga Bumi Lamaranginang supaya jangan mudik untuk mencegah sebaran Covid-19.
HImbauan Kapolres itu sebagai tindaklanjut Surat Edaran Satgas Covid-19 bernomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Dihimbau kepada warga Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), bahwa saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 untuk tidak mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. Agar hal ini juga disampaikan kepada keluarga yang berada dikota supaya tidak mudik pulang kampung demi kebaikan kita semua,” terangnya pada media ini.
Dia mengatakan, perayaan Idul Fitri 1442 H momen bersilaturahmi dengan keluarga atau saudara dikampung halaman dapat dilakukan secara virtual.
Kapolres juga mengatakan, bakal melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk perbatasan antar kabupaten untuk mencegah lalu lintas orang, khususnya yang masuk atau keluar wilayah Kabupaten yang dijuluki Bumi Lamaranginang mulai hari ini, Kamis 6 hingga 17 Mei 2021.
Dia mengingatkan, jika di lapangan ditemukan pelanggaran sebagaimana surat edaran Satgas Covid-19, petugas tidak akan segan-segan memerintahkan pemudik memutar balik kendaraan.
“Kepolisian sudah sejak dini memberikan sosialisasi secara sistematis dan masif baik saat berada di lapangan, maupun melalui media sosial tentang larangan mudik,” tandasnya. (yustus)