Ditunggu Para PNS Pemkot Palopo Salurkan THR 20 M

NASIONAL4 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah Peraturan Walikota diteken.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, HM Samil Ilyas, Rabu 5 Mei 2021 mengatakan, pembagian segera dilakukan setelah Wali Kota menandatangani Perwalinya.

“Insya Allah diupayakan hari ini kita bayarkan dan kurang lebih 20 Milyar,” kata Samil Ilyas melalui WhatsApp.

BACA SELENGKAPNYA :  GOW Blora Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Dia mengatakan, pembayaran THR itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 42 Tahun 2021.

BACA SELENGKAPNYA :  Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Tumpukan Sampah Sungai Ciranggon

“Anggarannya tidak ada kendala, kita sudah siapkan Rp 20 Miliar. Hanya menunggu Perwali dan kami segera transfer ke masing-masing yang berhak,” tambahnya..

THR ini dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS. (yustus)

banner 728x90