Guru Diberhentikan Gegara Nikah Siri, Gibran: Untuk Shock Therapy

SOLO – INFODESANEWS,  Seorang guru perempuan SMPN di Solo nekat menikah lagi secara siri. Alhasil, ASN tersebut langsung dicopot jabatannya dan dimutasi. “Saya sudah copot guru tersebut dan memberikan sanksi dengan melakukan mutasi ke dinas lain,” ujar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Kamis (29/4).

Gibran mengaku langsung memberikan tindakan tagas tersebut agar ASN lainnya bisa lebih disiplin. Ia juga meminta ASN mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. “Sudah beres dan ada hukumannya. Jangan melakukan hal-hal seperti itu lagi,” tegas Gibran.

Gibran mengingatkan hal tersebut termasuk pelanggaran berat yang didak bisa dibiarkan. ASN yang terbukti melanggar akan ditindak tegas. “Peringatan keras bagi ASN lain, jangan seperti itu (nikah siri) kita kerja profesional saja,” ucap dia.

Ia menegaskan sanksi pencopotan dan mutasi bagian dari shock therapy. Pemkot tidak ingin ada kasus serupa. “Jangan sampai ditiru yang lain. sanksi pencopotan dan mutasi bagian dari shock therapy,” ucap dia.

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Solo, Siti Handayani mengatakan, sebanyak tiga ASN Pemkot Solo mendapat sanksi hukuman karena melakukan pelanggaran disiplin kategori berat. Satu diantaranya bahkan diberhentikan dengan hormat sebagai aparatur negara. “Diberhentikan secara hormat, pelanggaran berat yang dilakukan berupa tidak masuk kerja selama lebih dari 46 hari,” kata Siti.

Sedangkan dua pelanggaran berat lainnya, lanjut dia, satu diantaranya penyalahgunaan wewenang dan satu ASN perempuan diketahui melakukan pernikahan siri. (*/her/mail)