M. Akyas Serap Apirasi Warga Desa Karangrejo

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Secara serentak sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, melakukan Reses Ke I masa sidang Ke-I tahun 2021 di Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing yang dilakukan selama Lima hari terhitung sejak 19-23 April 2021.

Seperti halnya yang dilakukan oleh M, Akyas.SE
anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS yang duduk di komisi III melakukan Reses perdanya di dusun Tri Luhur Desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Selasa(20/4/2021)

(foto Lokasi yang menjadi usulan warga desa setempat)

Menurut politisi dari Fraksi PKS itu, Reses adalah merupakan ruang komunikasi antara legeslatif atau wakil rakyat bersama masyarakat untuk mengetahui dan menyampaikan aspirasinya.

Tujuan reses guna menampung dan menyerap aspirasi serta pengaduan masyrakat untuk memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

BACA SELENGKAPNYA :  Plt Ketua Dekranasda Lamsel, Nuri Maulida Promosikan Kerajinan Khas ITTIE

Dalam kesempatan tersebut salah seorang perwakilan masyarakat, Sadan, mengusulkan adanya pembangunan Jalan Desa Sidoharjo yang terletak di Dusun Tri Luhur, kurang lebih sepanjang 1.800 meter.

BACA SELENGKAPNYA :  UMKM Hadir Rest Area Tol Semarang - Solo KM 49

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, DPRD Lampung Selatan, dalam hal ini, bapak Akyas dapat memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyrakat khusnya pembangunan Jalan yang sangat urgent dalam mpeningkatan Ekonomi desa khususnya dan daerah pada umumnya, pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir KUPT Dinas PU kecamatan setempat, Bani. (Red)

banner 728x90