Pajak Randis Nunggak Komisi II Angkat Bicara

INFODESA88 Dilihat

(foto ilustrasi google)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – DPRD Lampung Selatan menyoroti masalah tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup Pemkab setempat diketahui ada 901 unit kendaraan dinas yang pajak yang menunggak atau belum terbayarkan

Komisi II DPRD lamsel pun angkat bicara meminta masalah pajak randis harus segera diselesaikan

Komisi dua DPRD Lampung Selatan mengkritik pemerintah daerah setempat yang telat membayarkan pajak kendaraan dinasnya

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Bersubsidi Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Lampung Selatan diketahui telah setelah menunggak selama 1 sampai 5 tahun

Ke 901 unit pajak randis tersebut jika dibayarkan melalui jalur kemudian akan menghabiskan anggaran hingga setengah miliar rupiah

Hal tersebut menjadi sorotan komisi II DPRD setempat,
Menurut Ketua Komisi II Halim Nasa’i
seharusnya pemerintah menjadi contoh bagi masyarakat atau para wajib pajak.”ujarnya.

Ketua Komisi II berharap kedepan pemerintah Lampung Selatan juga dapat lebih menaati pajak khususnya pajak kendaraan dinas

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Catatan Fraksi Demokrat Tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Lamsel Ta-2021

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar hearing bersama instansi terkait guna mengkroscek permasalahan tersebut,”kata dia Senin (12/4/2021)

Sementara itu kepala BPKAD Lampung Selatan Intji indriati menjelaskan “Berdasarkan data inventaris aset yang ada di bpkad yang telah terverifikasi per tanggal 31 Desember tahun 2020 ada sekitar 542 unit yang pajaknya belum dibayarkan.”pungkas Intji. (red)