SULSEL, INFODESANEWS – Seorang anggota DPRD Luwu Utara ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam. Oknum anggota DPRD yang berasal dari PDI-Perjuangan ini berinisial AN.
Kapolsek Sukamaju, IPTU Jayadi, S.Sos mengatakan pada media ini, Jumat 9 April 2021 malam via WhatsApp bahwa, penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan di Desa Sidoarjo Kecamatan Sukamaju.
“Penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat. Terduga AN ditangkap dan saat ini masih diperiksa/diinterogasi,” ujarnya pada media ini.
Ia menjelaskan, saat penggerebekan, pelaku lainnya yang terlibat sabung ayam itu berhasil melarikan diri karena sudah mengetahui kehadiran petugas di lokasi. “Barang bukti yang diamankan berupa beberapa ekor ayam dan tiga belas warga ditangkap.
AN saat ini masih diamankan di Mapolsek Sukamaju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.(yustus)