BLORA, INFODESANEWS | Warga Srigading menutut pengecer pupuk bersubsidi di Desa Srigading di tuntut dan di proses di Polsek Ngawen dengan mendatangkan Puluhan warga Srigading, kecamatan Ngawen, kabupaten Blora, Rabu 06/04/2021.
Aksi damai di Polsek Ngawen oleh Puluhan warga desa Srigading kecamatan Ngawen, kabupaten terbilang nekat setelah mediasi di desanya ( hari selasa 30/03/2021) tidak membuahkan hasil kesepakan antara masyarakat yang di wakili Sarbini (mbah Dani ,74 th) dengan pengecer pupuk bersupsidi Gapoktan Sri Rahayu milik Lestyorini .
Pada Kesempatan itu Sarbini (mbah Dani ,74 th) mengungkapkan kepada Infodesanews perihal niatnya mendatangkan masa ke Kapolsek Ngawen semata – mata mencari keadilan.
Seperti yang di beritakan Infodesanews ( Baca à https://blora.bromohosting.com/merasa-tidak-puas-warga-desa-srigading-akan-melaporkan-pengecer-pupuk-bersubsidi-ke-aph/) Mbah Dani bertekat agar permasalahannya segera di di proses aparat penegak hukum.
“ Lamanya proses ini membuat kami geram, padahal kita telah mempunyai bukti – bukti yang kuat,” ujar mabh Dani dengan suara Geram.
Kedatangan Puluhan Warga Desa Srigading kekantor Polisi dengan mengendarai Truk dan tiba di Polsek Ngawen 10.20 WIB, untuk menghindari berkerumun saat masa Covid ini, sebagian warga di persilahkan masuk dan sebagian warga tetap di luar pagar Polsek Ngawen.
“ Kita Cuma menginginkan cukup 10 orang perwakilan warga yang akan kita mintai kesaksiannya, jadi tidak perlu berbondong – bonding kekapolsek,” ujar Aiptu Sugito Kanit Reskrim Ngawen.
Salah satu warga desa Jadmiko mengungkapkan di Desanya harga pupuk Orea Seharusnya Rp. 112.000/50 kg dan di jual menjadi Rp 140.000,-.
“ Ngantrinya lama ndak dapat, sedangkan yang tidak antri mendapat, sepertinya pilih kasih dalam memberikan pelayanan terhdap masyarakat Srigading,” pungkasnya.***Red