Lampung Selatan, Infodesanews.com – Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan, kecewa dengan sikap dari instansi terkait dalam hal ini yakni pihak Inspektorat Lamsel, yang tak turut hadir dalam mendampingi kegiatan kunjungan kerja guna memonitoring pelaksanaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Khagom Mufakat itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh sala satu Anggota Komisi A setempat, pada saat menggelar kunjungan Kerja (Kunker) lapangan ke Desa Legundi, Kecamatan Ketapang. Senin (18/09/17).
Menurut I Ketut Wartadinata, dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja Komisi A di beberapa Desa, pihak inspektorat tak pernah hadir. Hal tersebut ternyata menjadi tanda tanya dari salah satu politisi dari Fraksi Demokrat itu.
“Saya bingung dengan sikap dari Inspektorat, kenapa gak mau mendampingi kami (Anggota Dewan, red) dalam tiap kunjungan yang dilakukan komisi A,”ungkapnya.
Dengan tidak pernah hadirnya tim pemeriksa dari Inspektorat tersebut, permasalahan ini menjadi sorotan dari komisi A setempat.
“Kita sudah menyampaiakan surat ke pihak inspektorat, tapi kok gak ada respon. Kenapa kok jadi terkesan jalan masing-masing,”jelas I Ketut Wartadinata kepada awak media , usai melaksanakan Kunker ke Desa Legundi Senin (18/09/2017)
Sementara itu Anggota Komisi A M. Syaiful Anwar, ST. mengatakan Selama kunjungan yang dilakukan, perwakilan dari tim Inspektorat tidak pernah ada di lokasi.
“Dari beberapa desa yang kami kunjungi, Inspektorat cuma satu kali hadir, sisanya ya nihil,”ungkapnya.
Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan akan segera melayangkan surat ke pihak Inspektorat.
“Kita akan kembali menyurati pihak inspektorat, untuk meminta pihaknya mengirimkan setidak-tidaknya satu orang perwakilannya,”tegasnya.
Diketahui, pada kegiatan kunjungan kerja lampangan yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan di Desa Legundi tersebut hanya dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamsel, H. Bambang Sayono, S.Pd., MM.(SG)