Biadab, Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri di Bulukumba

PERISTIWA5 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Terjadi lagi kebiadaban seorang Ayah teganya mencabuli anak kandungnya sendiri di Desa Tanah Harapan Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kini kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, dan pelaku ayah biadab/bejat sudah di tahan di Ruran Mapolres Bulukumba.

“Kasat Reskrim Pokres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono menerangkan, awalnya ayah biadab tersebut/pelaku hanya wajib lapor, namun setelah dilakukan gelar kasus dan menemukan dua alat bukti yang kuat, pelaku langsung kami amankan untuk penyelidikan kebih lanjut,” terangnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Dapatkan 500 Butir Munisi Ilegal, Satgas Yonif Raider 303/SSM Kostrad Periksa Pelintas Batas di Long Nawang

Dari interogasi, peristiwa awalnya saat korban (anak kandung sendiri) yang masih dibawah umur dibawa ke kebun Jagung oleh terduga ayah kandungnya yang berinisial AR. Dikebun Jagung ada pondok, disitulah korban pertamakali diduga dipaksa oleh ayah biadab itu.

Dan diancam mau dibunuh kalau sang anak menceriterakan perbuatan bejat ke orang lain.

Pencabulan kepada anak kandungnya terungkap, setelah ayah (AR) menganiaya anak kandungnya (korban) tanpa diketahui penyebabnya. Setelah dianiaya korban dibawa pamannya ke Kabupaten Jeneponto Sulsel, saat itulah korban memberanikan diri menceriterakan kelakuan bejat ayahnya kepada pamannya.

BACA SELENGKAPNYA :  Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencabulan Z  Pria Asal Blora Terancam 12 Tahun Penjara

Dia menceritakan semua kejadian kepada pamannya yang dialami pencabulan oleh bapaknya,” kata dia di Polres Bulukumba baru-baru ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (rus/yus)

banner 728x90