Tiga Pilar Tambora Gencar Pendisiplinan Penggunaan Masker

NASIONAL105 Dilihat

JAKARTA, INFODESANEWS – Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker gencar dilakukan tiga pilar Tambora Jakarta Barat, Minggu, (28/3/2021).

Sebanyak 40 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam ops yustisi di dua lokasi berbeda yaitu di jalan pintu kecil roa malaka Tambora Jakarta Barat dan dijalan kopi roa malaka Tambora Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan kegiatan pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan terhadap masyarakat gencar dilakukan bersama 3 pilar Tambora

BACA KONTEN LAINNYA ---->
PPKM Darurat Jawa-Bali, Polda Banten : Penyekatan di Pintu Keluar Gerbang Tol Serang Timur

“pelaksanaan ini kami lakukan secara bersama dengan 3 pilar tentunya secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Tambora Jakarta Barat” ujarnya

Dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan di hari libur ini kami mendapati sebanyak 40 pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 38 pelanggar prokes diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 2 pelanggar lainnya memilih untuk membayar denda administrasi

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Mabesad Terima Al Qu’ran dan Kurma dari Raja Arab Saudi

Faruk menambahkan selain kami melakukan kegiatan pendisiplinan tentunya pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 saat ini

Dengan kita menerapkan protokol kesehatan dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan 5 M yakni Mencuci tangan, Menggunakan masker, menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas tentunya kita berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”pungkasnya.(Ashari)