SERDANG BEDAGAI, INFODESANEWS – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama gugus Tugas Percepatan Penanhanan Covid-19 melakukan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan berlangsung di Pasar Tradisional,Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (27/03/2021) pagi.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi Yustisi ini guna pencegahan penyebaran Corona virus Disease 2019 atau Covid-19 Pada Pasar Tradisional dan keramain lainnya.
“Polri/TNI bersama Pemerintah akan terus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya pada Tempat keraiaman dikunjungi Masyarakat,”jelasnya.
Pada kesempatan ini juga, tim Ops Yustisi membagikan 25 pcs masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker serta tidak bosan-bosannya memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita semua bersinergi untuk memcegah Covid 19, mari terapkan 5 M (Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas sehingga wilayah kita bisa kembali Zona Hijau,” Ucap Kapolres.(Khair)