BLORA , INFODESANEWS | Upaya peningkatan kapasitas bagi badan permusyawaratan desa (BPD) se-kabupaten Blora, dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten blora, mengelar bimbingan teknis yang dilaksanakan di ruang pertemuan Joglo Nirwana yang terletak di Jalan Bloro – Cepu Km 11, Selasa (23/3/2021).
Tampak hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut, DPRD Blora dari komisi A, Bagian hukum pemda dan Inpektorat Blora. Karna masih dalam situasi pandemi, kegiatan tersebut akan dilaksanakan menjadi 5 angkatan dengan melakukan protokol kesehatan ketat.
Kepala Bidang Pemerintah Desa pada PMD Kabupaten Blora, Dwi Edy Setyawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar seluruh anggota BPD tau akan tupoksi yang berdasarkan perundang-undangan.
” Bimtek dibagi menjadi 5 Angkatan, yang nantinya akan diikuti seluruh ketua BPD Kabupaten Blora. Pembekalan diberikan agar mereka (BPD) mengetahui tupoksinya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Dwi Edy yang juga selaku ketua Tim Pelaksana Bimtek.
Lebih lanjut Mas Dwi menyampaikan, dalam Bimtek kali ini mengandeng narasumber dari bagian hukum yang nantinya akan menyampaikan teknis penyusunan perdes, dari Inpektorat Blora terkait dengan pengawasan pemerintahan desa sesuai dengan Pemendagri terbaru 73 tahun 2000.
Sementara itu, dari Dinas PMD sendiri akan menyampaikan materi terkait tupoksi, hak, kewajiban dan larangan, tata cara musdes terkait Pemendagri 10 tahun 2016.
Dwi mengatakan, kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan PMD Blora terkait Bimbingan Teknis dalam rangka Peningkatan Kapasitas Bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan PMD Blora dalam rangka memberikan Bimtek peningkatan kapasitas bagi PMD di Blora,” pungkas Dwi. ***Ag/Jalmo/Red.