Penertiban Bangunan Tahap 2 untuk Program Pelebaran Jalur Puncak Narinunggal

INFODESA165 Dilihat
banner 728x90

Bogor Infodedanews.com – Rencananya penertiban bangunan tahap 2 untuk program pelebaran jalur Puncak bakal dilakukan, puluhan warga menjadi resah.

Penertiban tersebut bakal dilakukan di lahan seluas 1 Ha di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dimana nantinya lahan tersebut bakal dijadikan relokasi PKL sekaligus lokasi rest area baru.
Pantauan Senin (11/9/2017), kampung tersebut masih dipenuhi rumah warga.

Menurut salah satu warga Kampung Naringgul, yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa kami bersama Forum Masarakat Puncak Menggugat (FMPM) akan melakukan Istigosah bersama, suatu bentuk pengaduan antara manusia terhadap sang pencipta kepada Allah SWT.

” Hal ini kami lakukan suatu bentuk keperihatinan, Ia mengaku tidak terima jika bangunan yang berjumlah 51 kepala keluarga dikampungnya itu harus ditertibkan lantaran tidak adanya kejelasan dari pemerintah bagaimana nasib warga ke depannya nanti.” ungkapnya

BACA KONTEN LAINNYA ---->
PNM Cabang Lampung Beri Perlengkapan Masjid Hafshatul Iman

Ia juga menuturkan bahwa ia sama sekali tidak mendapat penjelasan dari pemerintah bahkan ia sempat bertanya ke pihak desa namun hasilnya nihil. Padahal ia mengaku sudah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 27 tahun serta di kampung tersebut ia sudah membesarkan tiga anak dan kini sudah mempunyai tiga cucu.

“Tidak ada masalah kalau mau diambil untuk rest area, asalkan jelas, di Jakarta kan disediakan relokasi dulu, baru digusur, disini boro-boro, pengarahan kemana saya nanti, gak tahu, tidak ada sosialisasi,” kata dia kepada Infodesanews.com

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Open Turnamen Futsal, Sariyanti Cup 2018, Ditutup Dengan Kemenangan CFC Candipuro

lebih lanjut ia menuturkan bahwa kampung yang mayoritas warganya bekerja sebagai penjaga vila itu seperti di anaktirikan. Ia kecewa karena tidak diberi surat pemberitahuan penertiban padahal menurutnya statusnya sama.
Kakek yang tinggal di sana sudah puluhan tahun tersebut juga berharap bisa bertemu dengan Bupati Bogor, Nurhayanti, agar ia bisa meminta kejelasan dari penertiban tersebut.

“Saya inginnya dipanggil bupati, supaya keluhan masyarakat sampai, trus bagaimana tanggapan dia, nasib kita mau dikemanakan, hak kita, apakah saya berhak hidup atau tidak, jangan maen SP1, SP2, SP3, saya mohon dengan hormat,”pungkasnya (wati)

banner 728x90