MoU Pendirian Mal Pelayanan Publik dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

NASIONAL196 Dilihat
banner 728x90

JAKARTA. INFODESANEWS | Satu-persatu program 99 hari kerja yang dicanangkan Bupati H. Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST, MM, mulai diwujudkan. Setelah pada hari pertama, Senin (1/3/2021) kemarin mewujudkan program “Ngantor di Rumah Sakit”, kini, Selasa (2/3/2021), Bupati yang akrab disapa Mas Arief bertolak ke Jakarta untuk mewujudkan tahapan program pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP).

Yakni dengan menjalin kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) tentang pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di hall Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, bersama-sama dengan 39 Kabupaten/Kota lainnya se Indonesia yang disaksikan langsung Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo didampingi MenkumHAM, Yasonna H Laoly.

Dalam siaran pers-nya, Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan, antusiasme pemerintah daerah yang tinggi dalam membangun MPP menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemda untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.

“MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.

Menurut MenPAN-RB, MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik, yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Babinsa Koramil Tenggarong Bantu Kelancaran Dalam Kegiatan Serbuan Vaksinasi Kodim 0906/ Kutai Kartanegara

“Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas, dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan terjangkau. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan seluruh bentuk pelayanan,” tambahnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, maka setiap daerah akan dimonitoring langsung oleh Kementerian PAN-RB dalam pendirian dan pelaksanaan MPP kedepannya.

Adapun Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan arahannya agar pemerintah daerah dalam melaksanakan MPP nantinya tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Arief Rohman pun menyatakan kesiapan Pamkab Blora untuk serius membentuk MPP dalam program 99 hari kerja terhitung sejak dilantik pada Jumat (26/2/2021) lalu.

“Alhamdulillah, Kabupaten Blora saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP. Penandatanganan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sekaligus bentuk kesungguhan serta komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bentuk MPP,” ungkap Bupati Arief Rohman didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Drs. Purwanto, MM.

Yang mana menurut Bupati, dalam MPP nanti semua urusan pelayanan masyarakat dikumpulkan menjadi satu atap. Mulai pelayanan administrasi kelahiran hingga kematian, segala bentuk perizinan, investasi, hingga layanan hukum serta perbankan juga disinkronkan menjadi satu.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kostum Unik Nefanda Mega Andriansyah Karnaval Blora, Menyita Perhatian Banyak Mata

“MPP juga diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah melalui integrasi sistem pelayanan, yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi,” sambung Bupati.

Di MPP ini, menurut Bupati, layanan akan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu.

“Dengan begitu MPP akan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan. Bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, diharapkan akan semakin mempermudah proses penerbitan izin usaha. Jika membuka usaha dipermudah, maka pembukaan lowongan pekerjaan juga bisa kita dorong untuk mengurangi pengangguran,” tambahnya.

Untuk lokasi MPP, lanjut Bupati, pihaknya akan memanfaatkan Gedung Konco Tani, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan yang ada di Jl.Blora-Cepu km 5 Jepon yang terletak di jalur nasional dan akses yang mudah.

“Gedung Konco Tani Dinas Pertanian sangat representatif dan halamannya luas untuk parkir. Daripada harus membangun gedung baru, akan lebih hemat memaksimalkan gedung yang sudah ada. Nanti akan kita atur bersama dengan DPMPTSP, Dinkominfo dan Dinas Pertanian untuk kesiapan lokasi dan jaringan IT nya,” pungkas Bupati. (Tim Liputan Prokompim)

banner 728x90