BLORA, INFODESANEWS | Sebelas Kepala Desa, bersama Jajaran dari Akademi Komunitas Semen Indonesia (AKSI) Rembang, dan Panitia Seleksi Perangkat Desa, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Blora, untuk beraudiensi sekaligus klarifikasi terkait surat edaran dari Camat Jepon dan Dinas PMD Blora, atas permintaan penundaan ujian seleksi Perangkat di 11 Desa wilayah Kecamatan Sabtu, kemarin (27/2/2021).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Blora, H. Supardi (Golkar), Santoso Budi Susetyo (PKS) M. Ali Uddin, (PKB) dan Lusiyono, (PDIP), untuk menerima dan mendengarkan klarifikasi dari Tim Pelaksana Ujian dari AKSI Rembang dan para Kepala Desa, yang juga turut hadir Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dwi Edi, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora di ruang rapat Gedung A Yani 33 Blora.
Kepala Desa Sumur Boto, Kecamatan Jepon, Suprapti saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan bahwa kehadirannya di Gedung DPRD, hari Minggu (28/2/2021), untuk mengklarifikasi terkait proses ujian Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Jepon.
“Ya kehadiran kami, bersama teman – teman Kades yang akan melaksanakan ujian Perangkat, adalah untuk memberikan klarifikasi tentang Lembaga Penguji dari AKSI Rembang dan STIE YPPI Rembang yang bersinergi untuk menjadi pelaksana ujian yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi, jadi yang tandatangan kerjasama adalah Panitia Seleksi ya, bukan Kades, tapi mengetahui perjanjian kerjasama tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Blora, H Supardi, yang didampingi anggotanya menjelaskan, terkait kehadiran dari Kades, Lembaga Penguji AKSI Rembang, dan Tim Panitia Seleksi Perangkat Desa, Yarno, adalah untuk menindaklanjuti hasil rapat audiensi yang pertama, yang digelar di tempat yang sama, namun tidak dihadiri oleh para pihak penyelenggara seleksi dan 11 Kades yang pengadaan Perangkat Desa.
“Hari ini adalah audiensi kedua, untuk menindaklanjuti audiensi yang kemarin, kali ini datang para Kepala Desa dan Panitia Seleksi Perangkat sekaligus Pihak Ketiga pelaksana ujian yaitu dari AKSI Rembang, untuk memenuhi permintaan daripada surat yang dikirimkan oleh Camat Jepon dan Dinas PMD, tadi juga dijelaskan dari AKSI Rembang, bahwa mereka memiliki kredibilitas, dan kompeten sebagai penguji untuk peserta seleksi Perangkat, oleh karena itu, kita sebagai Dewan hanya berwenang untuk mengawasi pelaksanaan itu, jadi tidak punya kewenangan untuk membatalkan, itu terserah kepada Kepala Desa dan Panitia Seleksi, apakah dilanjutkan atau tidak, tanggungjawab sepenuhnya, ada pada mereka,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur LSM Blora Crisis Center (BCC), Amin Faried Wahyudi, mendorong agar Pemerintah Desa yang tidak ada perangkatnya, untuk segera mengisinya, mengingat untuk memperlancar pelayanan masyarakat.
“Saya sepakat, pengisian Perangkat harus segera dilakukan, mengingat banyak Desa yang kosong tidak ada perangkatnya, ini jelas mengganggu pelayanan untuk warga Desa, juga lainnya, namun pengisiannya tidak boleh sembarangan, harus dicari yang benar – benar punya kapasitas, dan profesional, untuk itu dilaksanakan seleksi, hanya saja kenapa tidak pakai lembaga perguruan tinggi yang ada di Blora, ke depan Perguruan Tinggi dari Blora bisa lebih diutamakan,” tandasnya.
Mewakili Kepala Dinas PMD Blora, Kabid Pemerintahan Desa, Dwi Edi berharap pelaksanaan ujian dilakukan di Blora saja, tidak perlu datang ke Rembang, meskipun pelaksananya adalah Lembaga Perguruan Tinggi dari Rembang.
“Tadi kami sampaikan, agar pelaksanaan ujiannya di Blora saja, biar mudah untuk diawasi darimana saja, terkait pelaksanaannya, tapi itu sebatas himbauan, kalo dilaksanakan bagus, kalau tidak ya nggak papa, itu terserah mereka,” pungkasnya.***Red/Rls.