Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Minta Pemkab Kaji Ulang Terkait Tunjangan Kades dan Perangkatnya

INFODESA, NASIONAL3 Dilihat
banner 728x90

(ft Ket fraksi Demokrat di DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Besaran tunjungan untuk para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan dari sejumlah anggota DPRD setempat.

Anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, mengatakan anjloknya tunjangan untuk para kepala desa itu perlu adanya pengkajian ulang.

“Saya rasa dengan anjloknya besaran tunjangan kepala desa yang hampir seratus persen itu perlu di kaji ulang. Jangan sampai dengan kurangnya kesejahteraan nantinya perangkat desa kerjanya jadi malas-malasan, selain itu membuka peluang Mar,ap anggaran bagi para kade sehingga masyarakat yang merasakan dampaknya,”ujar ketua fraksi Demokrat itu.

“Masalahnya tunjangan bagi kades pada tahun 2021 ini sangat jauh bila dibandingkan tahun sebelumnya,” imbuhnya.

BACA SELENGKAPNYA :  AWANG LONG FC RAIH KEMENANGAN MELAWAN KOMURA FC B

Dikatakan anjloknya besaran tunjangan perangkat desa itu merujuk pada SK Bupati yang dikeluarkan pada 30 Desember 2020. Dalam SK disebutkan tunjangan kepala desa dan perangkat desa untuk tahun 2021 menjadi Rp 500 ribu per bulan.

“Yang sebelumnya pada tahun 2020 tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa sebesar Rp 2,2 juta per bulan.Kemudian Sekretaris desa yang tadinya Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu, Kepala seksi (kasi) yang tadinya Rp 350 ribu menjadi Rp 150 ribu per bulan. Lalu Kepala urusan (kaur) yang tadinya Rp 350 ribu per bulan menjadi Rp 150 ribu dan Kepala Dusun (kadus) yang tadinya Rp 300 ribu menjadi hanya Rp 100 ribu per bulan.”kata dia.

BACA SELENGKAPNYA :  Raperda RTRW Blora Akhirnya Di Tetapkan

Menurut Jenggis,Meski kepala desa dan perangkat desa memiliki penghasilan tetap, saya sangat menyayangkan dengan anjloknya tunjangan tahun ini yang tidak sebanding dengan tahun lalu.

“Kami fraksi Demokrat mendorong dan berharap kepada Pemkab Lampung Selatan, sekiranya dapat memberikan penyesuaian sehingga pengurangan tunjangan bagi kepala desa tidak terlalu besar, karena dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja perangkat desa,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan sedangkan tunjangan bagi ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau itu wajar, karena anggota BPD tidak ada penghasilan tetap,”pungkas ketua fraksi Demokrat yang duduk di komisi III itu. (red)

banner 728x90