SULSEL, INFODESANEWS — Pasca Pembongkaran puluhan lapak pedagang di Pusat Niaga Palopo (PNP) yang berada di bahu Jalan Mangga dan Jalan Ahmad Dahlan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Ade Chandra, angkat bicara atas pembongkaran lapak pedagang tersebut, pada Sabtu (20/2/2021), pagi tadi.
Ia mengatakan, pembongkaran yang dilakukan aparat Satpol PP itu sebagai tindak lanjut Perda nomor 10 tahun 2014 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
“Tujuan pembongkaran ini, untuk menegakkan Perda no. 10 tahun 2014, dimana setiap orang yang membangun harus punya izin. Kami hanya jalankan perintah. Yang jelas ekskusi penertiban lapak-lapak ini tidak serta merta dan ada landasan hukum yang diatur Undang-undang serta Perda.” kata Ade Chandra.
Lebih lanjut, kata ade, pembongkaran itu menyusul surat teguran dari Dinas Perdagangan beberapa waktu lalu yang menyerukan agar para pedagang itu dengan suka rela membongkar sendiri lapak-lapak mereka. Lapak-lapak tersebut, menurutnya, selain mengganggu ketertiban umum, juga mengakibatkan arus lalu lintas di ruas jalan raya tersebut sering macet.
“Sebelumnya, sudah ada upaya pemberitahuan dari pihak Dinas Perdagangan kota Palopo beberapa waktu lalu, kalau tidak salah sejak Januari, agar pedagang ini tidak berjualan di bahu jalan yang menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu ketertiban umum,” ungkap Ade Chandra.
Dalam pantauan media ini, para pelapak yang didominasi kaum hawa ikut memprotes tindakan Satpol PP. Mereka beralasan, jika mereka telah mendapat izin berjualan oleh pemilik pasar yang beberapa waktu lalu memproklamirkan dirinya sebagai satu-satunya penguasa di pasar yang tanahnya sempat bermasalah itu dengan pihak Pemkot Palopo.
Sementara itu, Hera, salah satu pedagang sayuran di sekitar pasar PNP di Jalan Ahmad Dahlan, yang memprotes pembongkaran lapak miliknya itu merasa dongkol. Ia menyebut jika aksi Satpol PP ini tidak memikirkan dampak ekonomi masyarakat yang semakin susah diimpit beban akibat pandemi Covid-19.
“Oke saya tidak berjualan lagi di situ, tapi kebutuhan hidup kami sekeluarga, saya minta Pemerintah harus tanggung, kami hanya mencari makan sehari-hari, mohon pengertiannya, tolonglah kami rakyat kecil ini,” ujarnya dengan kesal. (*)