(Pemdes Karang Sari saat rapat Musdus)
LAMPUNG SELATAN.INFODESANEWS – Sebanyak 117 Keluarga Penerima Mamfaat,(KPM)di dua desa,Kecamatan,Jati Agung. Kabupaten,Lampung Selatan, akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021.
Bantuan tersebut akan disalurkan selama 12 bulan, pada tahun 2021, Hal ini menyusul telah ditetapkannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2021 pada acara,Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT DD 2021, yang digelar serempak oleh ,ke dua desa,berserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jumat(19/2/2021)
Ke dua desa yang menggelar MUSDESUS pada hari ini,serta menetapkan jumlah Keluarga Penerima Mamfaat(KPM) adalah sebagai berikut:Desa Karang Sari yang pada hari ini menetapkan 59 KPM,sedangkan desa Rejomulyo menetapkan 58 KPM.
Romzi.SH.selaku Kepala Desa(KADES) karang Sari,di kecamatan Jati Agung,mengatakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) nomor 222/PMK.07/2020, tertanggal 28 Desember 2020, tentang Pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa,Karang Saru,tahun ini menganggarkan jaring pengaman sosial (JPS) berupa BLT DD selama 12 bulan sebagai salah satu langkah guna pemulihan ekonomi bagi warga masyarakat, yang terdampak Covid-19″Terangnya.
Romzi, menjelaskan,Pemerintah Desa beserta,Badan Pemusyawaratan Desa,(BPD)Pendampng Kecamatan dan Desa,beserta para aparatur desa,,kemudian menggelar, Musdes Khusus,sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat Desa untuk menentukan KPM yang berhak menerima BLT -DD.dikarenakan terdampak Covid-19,tahun 2021.seraya memberikan penjelasan kepada,infodesanews.com,di aula desa Karang Sari,kecamatan setempat.
Setelah kita menggelar MUSDESUS,kita telah memutuskan,serta menyepakati,bagi KPM yang berhak mendapat BLT- DD,terdampak Covid-19,ada 273 KPM, yang dianggap layak di keempat desa,dan memang belum pernah menerima bantuan sosial dari Pemerintah sebelumnya”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh,Risdiwanti,Selaku Pj.Kades,Rwjomulyo,menjelaskan,ada beberapa KPM, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,di masing-masing desa, yang kita ganti atau kita pindahkan ke KPM lainya,dikarenakan KPM yang diajukan pada tahap awal tersebut,sudah termasuk dalam perogram bantuan dari Pemerintah Pusat,yang salah satu contohnya yaitu,Perogram Keluarga Harapan.(PKH)”Jelasnya.
Kegiatan,Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang diadakan di masing-masing di balai desa,di kecamatan,Jati Agung,pada hari ini,guna menentukan bagi kepala keluarga yang memenuhi syarat keriteria untuk mendapatkan BLT-DD tahun 2021.yang masing-masing kepala keluarga menerima Rp.300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah)
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, MUSDESUS,yang diadakan di ke dua desa,ini adalah,MUSDESUS serempak pada hari ini di dua desa di kecamatanJati Agung.
Pada giat MUSDESUS di Desa Karang Sari dan Rejomulyo,ini juga dihadiri oleh,Pendamping dari kecamatan dan Desa,
Babinkamtibmas,Babinsa,Perangkat Desa
Anggota BPD, Ketua RW Ketua RT, serta tokoh masyarakat yang ada di empat desa,di Kecamatan Jati Agung,
Kabupaten.Lampung Selatan. (Ronald)