Sejumlah KPM di Desa Budilestari Keluhkan Lambatnya Pendistribusian Ke Penerima

INFODESA, NASIONAL82 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Budilestari Kecamatan Tanjungbintang Kabupaten Lampung Selatan, keluhkan lambatnya penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras yang belum disalurkan.

Lambatnya penyaluran bantuan pangan nontunai diduga adanya pengondisian, Sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam pendistribusian ke setiap KPM.

Tri Utami (35) warga dusun Karang Jaya desa Budilestari penerima manfaat program BPNT mengatakan, “Sudah seminggu yang lalu kartu BPNT dimintai oleh ketua KPM untuk dikumpulkan, Namun baru hari ini kami menerima sembako,”kata dia pada infodesanews.com, Kamis (18/2/2021)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
TP2D Blora Prihatin Adanya Kejadian Kasus Asusila

Berbeda dengan yang dialami oleh Parsiah, KPM Lainnya, seorang janda dengan tiga orang anak itu sudah dua bulan sejak Januari 2021 belum menerima.

“Sudah dua bulan ini punya saya belum juga keluar, padahal kondisi saya saat ini sangat membutuhkan.”kata dia.

Sementara itu ketua KPM dusun Karang Jaya desa Budilestati Sri mangaku bahwa telah mengumpulkan kartu untuk pembelian,
“Saya hanya sekadar membantu meringankan anggota yang tidak memiliki kendaraan untuk melakukan pencairan, karena tempatnya jauh kasian kan kalau tidak kita bantu.”ungkapnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Perdamaian Dunia, Uu Ruzhanul Ajak Warga Jabar Tunjukkan Solidaritas Nyata

“Makanya saya bantu dengan cara mengumpulkan kartu kepemilikan KPM untuk di cairkan dan dibelanjakan sesuai ketentuan.”imbuhnya

Diketahui Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya.

Bantuan yang diberikan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank itu terkesan di monopoli oleh oknum, dengan cara mengumpulkan kertu kepemilikan program BPNT bagi KMP. (Slamet)