Gibran Bakal Pakai Mobil Dinas Bekas Toyota Camry

NASIONAL4 Dilihat
banner 728x90

SOLO – INFODESANEWS, Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dipastikan menggunakan mobil dinas bekas saat nanti bertugas. Mobil tersebut jenis sedan hitam bermerek Toyota Camry. Mobil itu sebelumnya digunakan FX Hadi Rudyatmo yang telah memasuki purnatugas. Mobil tersebut jenis sedan keluaran 2012. Artinya usia mobil itu sudah hampir 10 tahun.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Herwin Nugroho, saat dihubungi wartawan, Rabu (17/2/2021), membenarkan mobil itu lah yang akan dipakai Gibran. “Iya, betul (mobdin Toyota Camry 2012),” kata dia.

Herwin juga membenarkan mobil dinas yang akan dipakai Gibran merupakan mobil dinas yang selama ini dipakai Rudy. Mengenai usia mobil yang sudah relatif tua, Herwin berharap kendaraan itu bisa tetap optimal saat digunakan untuk menunjang tugas-tugas harian Gibran sebagai wali kota. “Semoga tetap optimal dalam mendukung tugas-tugas,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA :  Kodim 0728/Wonogiri Gelar Upacara 17-an, Ini Penekanan Panglima TNI

Sedangkan mobil dinas yang akan dipakai Teguh Prakosa selaku wakil wali kota juga sedan hitam Toyota Camry namun usianya lebih muda. Mobil itu pengadaan tahun 2016 dan sebelumnya dipakai Wawali Achmad Purnomo.

Herwin tidak menyampaikan ihwal kemungkinan pengadaan mobil dinas baru untuk Gibran dan Teguh. Namun, Pemkot Solo sempat akan membeli mobdin baru untuk Wali Kota pertengahan tahun 2020 lalu.

BACA SELENGKAPNYA :  Polda Jatim Antarkan Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam ke Rumah Duka

Ketika itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo mengajukan draf perubahan APBD 2020 dengan memasukkan rencana pengadaan empat mobil dinas baru. Dari empat pengajuan itu, salah satunya untuk Wali Kota. Sedangkan tiga mobdin lainnya untuk pimpinan DPRD Solo.

Namun, rencana pengadaan empat mobdin baru dengan anggaran Rp2,2 miliar itu ditunda dengan berbagai pertimbangan, salah satunya kondisi pandemi Covid-19. Penundaan pengadaan mobdin itu disetujui TAPD dan Banggar DPRD. (ronald/her)

banner 728x90