LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Pemerintah desa Sidodadi Asri dan Pemerintah desa Margomulyo lakukan Validasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun 2021.
Kegiatan ini dilakukan guna menentukan Kepala Keluarga yang memenuhi syarat kriteria untuk mendapatkan BLT-DD tahun 2021 yang masing-masing kepala keluarga menerima Rp.300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Adapun rangkaian kegiatan yang diselenggarakan antara lain usulan nama-nama calon keluarga penerima manfaat (KPM) dari masing – masing Kepala Dusun, sinkronisasi data, surveilance, musyawarah hingga penetapan atau validasi bagi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021.
Kepala desa Sidodadi Asri,Didik Mahardi, mengatakan, “Setelah kita lakukan verifikasi serta survery langsung dilapangan,ada 106 bagi KPM yang memang berhak mendapatkanya.”kata dia pada infodesanews.com, Jum,at (5/2/2021)
Menurutnya di tahun 2020,ada 106 KPM sedangkan di tahun 2021 masih sama yang kita ajukan 106 KPM yang nantinya akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa,(BLT-DD) tahun 2021.berarti masih sama jumlah KPM yang akan menerimanya,itupun nanti penetapanya setelah adakan Musyawarah Desa.(MUSDES).
“Sebelumnya telah menyalurkan BLT-DD pada tahun 2020 sebanyak 106 KPM yang alokasi dananya bersumber dari Dana Desa terhadap warga yang menerima manfaat bantuan namun panda saat memasuki awal tahun 2021 ada intruksi dari pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Desa Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa, untuk melanjutkan penyaluran BLT-DD Tahun 2021 sebanyak 106 KPM yang diajukan ,dan jumlah KPM yang akan kita ajukan.”ujarnya.
Ditempat terpisah kepala desa Margomulyo, Yudi Kusuma, mengatakan, validasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 secara tehnis tidak jauh berbeda seperti yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 yakni ditujukan terhadap kaum lansia dan warga yang memang pantas mendapatkanya,dan tentunya dengan melalui peroses Verifikasi dan fakta di lapangan.
“Setelah dilakukan Validasi ada 45 KPM yang di ajukan sebagai calon penerima BLT-DD Tahun 2021,untuk desa Margomulyo,sedangkan untuk tahun sebelumnya di tahun 2020 ada 80 KPM yang sudah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di desa Sumber Jaya.berarti ada pengurangan 35 KPM dikarenakan KPM yang dikurangi itu telah masuk dalam program bantuan lain dari Pemerintah Pusat.”kata Yudi.
“Itupun bagi warga yang telah memenuhi syarat dan kriteria,yang salah satu contohnya yaitu,bagi warga yang memang berdomisili dan bertempat tinggal di desa ,Margomulyo kecamatan Jati Agung.”pungkas Yudi. (Ronald)