BLORA, INFODESANEWS | Danramil 08/Kedungtuban kapten inf Suahmad bersama forkompincam , puskesmas Ketuwan dan PMI Kedungtuban melaksanakan operasi yustisi pembagian masker bertempat di pasar Kedungtuban dan sosialisasi perbup no 443 tentang ” Gerakan Jateng di Rumah Saja “, Kamis 04/2/2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Kedungtuban Tulus Sunarko, S.Sos bersama anggota, Danramil 08/Kedungtuban bersama anggota , Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno beserta anggota , ka UPTD Puskesmas Ketuwan Muzahidi S.Km, M.Kes dan Ka. Puskesmas Kedungtuban drg. Eni Sutanti, MM . Hadir juga beserta anggotanya kasi trantib kecamatan Kedungtuban Saji, S.I.P beserta anggota , dan para relawan PMI Kedungtuban
Kegiatan yang di laksanakan serempak dan yang di dukung tiga pilar tersebut untuk mensosialisasikan Pergub no 443 tentang ” Gerakan Jateng Di Rumah Saja ” yang akan di laksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 -7 Febuari 2021 serempak di Jawa tengah
Acara yang di gelar pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 bertempat di pasar Kedungtuban juga di laksanakan operasi yustisi kepada penjual, pengunjung , masyarakat dan pengguna jalan melaksanakan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat , dan pengunjung pasar Kedungtuban
Dalam kegiatan itu juga mensosialisasikan perbup no 55 tentang 5 M [ memakai masker , menghidari kerumunan, mencuci tangan , menjaga jarak, membatasi mobilitas keluar rumah ] kepada para pengunjung pasar Kedungtuban . Agar virus Covid-19 dapat di tekan di wilayah Kedungtuban, karena selama ini wilayah Kedungtuban masih berada di zona kuning
“ Gerakan membagi masker yang di lakukan 3 pilar tersebut guna mencegah / bertambahnya pasien Covid-19,” ujar singkat kapten inf Suahmad.
“ Dan kami memerintahkan kepada para Babinsa agar mensosialisasikan Bahaya Covid-19 dan sosialisasi tentang 5M tesebut kepada masyarakat binaannya masing-masing, ” imbuh Danramil 08/ Kedungtuban kapten inf Suahmad. ***Why/Red.