SUKOHARJO, INFODESANEWS | Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang digulirkan berkenaan adanya Pandemi Covid -19 (Virus Corona) kepada Warga Miskin & Warga Miskin Baru (Misbar) di wilayah Tegalmulyo RT 04/RW 05, Kelurahan Dukuh Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo diduga dipotong oleh oknum pengurus RT 04 /RW 05.
Tak tanggung – tanggung jumlah pemotongan tersebut mencapai Rp. 200.000,- per KK (penerima manfaat). Dugaan pemotongan itu terjadi dengan dalih kegiatan warga berupa piknik dan untuk kepentingan warga miskin penerima bantuan, yakni pada pencairan BLT tahap 1 pencairan pertama dengan pemotongan Rp. 200.000. Kemudian pada pencairan ke-2 sampai bulan desember 2020 pemotongan sebesar Rp.100.000.
Dana Potongan tersebut menurut salah orang tokoh masyarakat yang tak mau disebut namanya, mengaku digunakan untuk membeli tiang bendera dari stenlis, ompak dan cat 56 buah senilai 6 juta, serta sisanya 7,5 juta rencananya akan digunakan piknik/berwisata ke Gunungkidul Jogjakarta bahkan sudah digunakan untuk uang muka/DP bus sebesar 1,5 juta.
“Sebenarnya warga kurang setuju atas pemotongan dan penggunaan dana BLT Covid tersebut. RT dan Panitia sudah diingatkan oleh salah satu tokoh masyarakat tetapi tidak digubris,” ujarnya.
Lurah Dukuh, Budi Setiawan ketika dihubungi media mengaku belum mengetahui kalau ada penyalahgunaan dana BLT Covid.
“Saya belum tahu karena mekanisme pencairan sudah di urus oleh RT setempat,” katanya. Oleh karena itu menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut pada pengurus RT. “Saya berharap kedepanya tidak ada lagi pemotongan dana bansos covid,” katanya lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua RT 04/RW 05 Harwito, mengatakan pemotongan dana bansos covid bukan tanpa alasan melainkan untuk pemerataan bagi yang belum menerima. “Semua sudah dimusyawarahkan dengan warga yang menerima dan warga tidak mempermasalahkannya,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, pemotongan bansos tersebut juga sudah disepakati penerima bantuan secara sukarela. Menyinggung soal pemotongan bansos untuk piknik/wisata, ia mengatakan bahwa itu baru rencana dan belum teralisasi. “Informasi terkait sisa pemotongan 7,5 juta itu juga tidak benar karena pada kenyataanya sisa masih 5 juta, itupun nanti juga akan kami kembalikan ke warga yang menerima bantuan,” jelasnya.
Wajib sukses dan Harus Tepat Sasaran
Perlu diketahui, Presiden Jokowi jauh- jauh hari telah mengintruksikan, baik kepada Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota hingga kepada Para Kepala Desa/Lurah diberbagai daerah. Agar bersama -sama mensukseskan Program Bantuan sosial dampak Pandemi Covid-19 yang bersumber dari keuangan negara.
Program Kebijakan Bantuan Pemerintah ini wajib sukses, lancar, aman dan tepat sasaran. Harapan besar Bapak Presiden agar Program Bantuan ini dapat mengurangi dampak Pandemi Covid-19 (Virus Corona) dan memulihkan ekonomi rakyat dan meningkatkan kembali daya beli masyarakat sebagai Solusi atas merebaknya Bencana Nasional Non Alam wabah Corona.
Sungguh Ironis bila Program Besar Perhatian Besar Pemerintah pada warga negara ini dikacaukan dan dihianati penumpang gelap ditingkat bawah (oknum RT & RW) ataupun pihak lainnya. Maka tak heran dalam hal ini para Pejabat Menteri maupun Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan hingga KPK dari tingkat pusat maupun daerah, jauh jauh hari memperingatkan semua pihak agar tidak main main pada Program Bantuan ini, semua diawasi dengan ketat.
Tindakan Pidana dan Penjara siap menanti, eksekusi hukuman kepada setiap oknum pelanggar program besar ini. Tidak segan segan dan tidak tebang pilih, semua warga wajib Laporkan pada Kepolisian atau Instansi terkait bila ada pelanggaran Pidana atau Korupsi yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu, dimanapun dan kapanpun. Bantuan harus sampai tidak boleh ada pemotongan sepeserpun pada warga penerima, sebab tidak ada dasar hukum yang mengatur pemotongan dengan dalih apapun. (pn/hr)