Vaksinasi Covid19 di Luwu Utara, Pencanangan di Puskesmas Masamba Mulai 1 Februari 2021

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Pencanangan vaksinasi Covid19 di Kabupaten Luwu Utara akan dilakukan pada Senin depan 1 Februari 2021 bertempat di Puskesmas Masamba.

Dengan sasaran 10 tokoh pertama yang mewakili Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang yakni pertama Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan pejabat publik serta tokoh pemuda, tokoh Agama dan dilanjutkan oleh pegawai kesehatan.

Berdasarkan data yang diterima media ini dari Juru Bicara (Jubir) Covid19 Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/1/2021) malam, I Komang Krisna mengatakan untuk mewakili tenaga kesehatan (nakes) saya yang pertama di suntik vaksin covid19,” akunya.

Vaksin jenis Sinovac yang telah disimpan di Cold Chain gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Lutra malam kemarin dan akan didistribusikan ke setiap Puskesmas pada, Senin (1/2/2021) mendatang.

BACA SELENGKAPNYA :  Nanang Ermanto: Jadikan Hardiknas Sebagai Pengingat Perjuangan Pahlawan Pendidikan

Dengan skema setiap Puskesmas akan mengambil vaksin ke Dinas Kesehatan (Dinkes) secara bertahap sesuai dengan jadwal.

Dipastikan sebelum mengambil vaksin, sarana dan prasarana (sarpras) di setiap Puskesmas memenuhi SOP yang telah ditentukan.

Seperti coolbox yang digunakan memadai untuk menyimpan vaksin dengan suhu antara 2-8 derajat celcius. Begitu juga dengan kulkas yang ada di setiap Puskesmas.

Puskesmas diminta untuk memberikan layanan vaksinasi dalam dua hari per minggu.
Di mana setiap harinya ada 2 shift dengan kuota maksimal 20 orang setiap shift.

“Sehingga dalam seminggu bisa menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada 80 orang,” kata I Komang Krisna.

BACA SELENGKAPNYA :  Walikota Semarang Hadiri Khatmil Qur'an dan Deklarasi Kauman Kampung Qur'an

Selanjutnya untuk minggu kedua, vaksinasi diberikan bagi non-Puskesmas dan Rumah Sakit. Kemudian minggu ketiga dan keempat digunakan untuk pemberian vaksin dosis kedua.

Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut, dengan menggunakan empat meja.
Di antaranya meja 1 untuk verifikasi, meja 2 untuk skrining awal, meja 3 untuk pelaksanaan vaksinasi dan meja 4 untuk observasi.

“Setelah divaksin, mereka harus menunggu selama 30 menit untuk mengetahui apakah ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau tidak,” terang Komang Jubir Covid19 Lutra.

“Dan bila terjadi KIPI ringan, mereka akan ditangani oleh Puskesmas setempat secara langsung. Adapun biaya apalagi terjadi KIPI akan ditanggung oleh pemerintah,” pungkasnya. (yustus)

banner 728x90