Stunting Pada Balita Tetap Jadi Perhatian di Masa Pandemi Covid-19

NASIONAL109 Dilihat

SULSEL, INFODESANEWS — Stunting merupakan masalah kesehatan di mana bayi atau anak mengalami hambatan dalam pertumbuhan, sehingga gagal memiliki tinggi ideal pada usianya. Ketika dewasa kemampuan otak atau intelektualitasnya juga rendah.

Kejadian Stunting di Indonesia pada tahun 2019 sebagaimana dilansir Kompas.com, mencapai angka 27,67 persen, masih lebih tinggi dari Nilai Standar Maksimal yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) yakni 20 persen. Angka ini bisa saja meningkat jika tidak dilakukan intervensi yang tepat, apalagi di tengah situasi Pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Menyikapi hal ini, Hairul Muslimin, SKM, Kepala Puskesmas Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (29/1/2021), menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan regulasi dan melakukan langkah-langkah terkoordinasi dalam penanggulangan Stunting pada balita.

Menurutnya, upaya yang telah dilakukan pemerintah meliputi intervensi spesifik yang diarahkan untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung masalah gizi, serta intervensi sensitif yang diarahkan untuk mengatasi akar masalahnya dan sifatnya jangka panjang.

“Intervensi spesifik yang telah dilakukan, terutama oleh puskesmas sebagai garda terdepan, seperti promosi kesehatan terkait pemberian ASI Eksklusif, MP-ASI, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri dan ibu hamil, pemberian vitamin A dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT),” jelas Hairul Muslimin.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Penerapan PPKM Level 3, Polsek dan Tiga Pilar Jaring 6 Pelanggar Prokes

Di masa Pandemi Covid-19, pihaknya tetap mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh keluarga dan pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian dalam upaya pencegahan Stunting.
“Pemberian makanan bergizi pada balita tetap harus menjadi prioritas, meski kita saat ini masih berada pada situasi Pandemi Covid-19.” harapnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, pemantauan tumbuh kembang anak tetap harus dilakukan dengan melakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan anak secara berkala.
” Pemantauan dapat dilakukan melalui kegiatan di posyandu setiap bulannya, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan saat berkunjung ke sana.” tambahnya.

Menurutnya, Pemantauan tumbuh kembang anak melalui pengukuran dan penimbangan, memiliki arti penting. Melalui pengukuran berat badan dan tinggi badan anak, dapat dilakukan pemantauan status gizi anak. Balita Stunting dapat dideteksi melalui kegiatan tersebut.

” Deteksi dini melalui kegiatan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan anak, memiliki arti strategis dalam penanggulangan masalah gizi, termasuk penanggulangan kasus balita stunting.” ungkapnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polres Blora Gelar Pelatihan Sispam Kota, Jelang Tahun Pemilu 2024

Dari hasil pemantauan status gizi balita, kata Hairul Muslimin, upaya penanganan lebih lanjut dapat direncanakan dan dilaksanakan secara terkoordinasi lintas program dan lintas sektor.

Lebih lanjut, Hairul menjelaskan, Penatalaksanaan gizi buruk, termasuk Stunting, dapat dilaksanakan dengan pelibatan berbagai pihak. Upaya pelibatan keluarga dan masyarakat seperti pada pemberian ASI Eksklusif pada bayi di bawah 6 bulan, pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI), Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di posyandu, hingga perawatan kasus gizi buruk di fasilitas kesehatan, tetap harus didorong dan difasilitasi pelaksanaannya.

Untuk diketahui, angka Stunting di Puskesmas Baebunta setiap tahun mengalami perbaikan. Pada tahun 2018 angka stunting di wilayah kerja puskesmas 25,64 persen, menurut menjadi 23,27 persen pada tahun 2019, dan terus membaik pada tahun 2020 dimana tercatat tinggal 10,88 persen balita Stunting. Kapus Baebunta tetap mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, sehingga angka Stunting di wilayah kerja puskesmas terus membaik di tahun-tahun mendatang. (yus/ben)