BLORA, INFODESANEWS | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora pada menyerahkan bantuan sosial kepada 5 keluarga kuang mampu dan keluarga miskin desa Srigading Kecamata Ngawen, pada Selasa (26/2021). Penyerahan bantuan dilaksanakan di balai Desa Srigading.
Dok. Penyerahan bantuan Baznas, 5 keluarga kurang mampu dan keluarga miskin desa Srigading.
Hadir dalam acara penyerahan bantuan yersebut adalah Wakil Ketua 2 Baznas Kabupaten Blora, KH. Nur Rokhim mewakili Ketua Baznas Kabupaten Blora, Keapal Dinas Sosial P3A Dra. Indah Purwaningsih, M.Si, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupatan Blora Drs. Sugiyanto, M.Si, Kepala Bappeda Blora yang di wakili oleh Kasubbid Pendidikan dan Kesejahteraan Ganis Cahyo Utomo, SH, MM, perwakilan Kecamatan Ngawen, Kepala Desa Srigading, Mulyanto, perangkat desa Srigading, serta para penerima Bantuan sebanyak lima (5 ) orang.
Wakil Ketua 2 Baznas Blora, KH, Nur Rokhim dalam sambutannya menyampaikan bantuan hibah sebesar Rp. 50.juta dalam bentuk 5 ekor sapi yang akan di terimakan kepada 5 orang. Setiap penerima mendapat satu ekor sapi senilai Rp. 10 juta.
“ Kula pesen mangke lembunipu ampun disade nggih kersane manak katah nembe pareng dipun sade anakipun, ampun babonipun (Saya pesan induk sapinya jangan di jual nggih, biar beranak pinak dan anak anaknya yang boleh di jual)”. Kata KH. Nur Rokhim.
Lebih lanjut KH.Nur Rokhim menyampaikan, agar induk sapi bantuan jangan dijual, suatu saat akan ada pemeriksaan baik dari,kelurahan, kecamatan, bahkan dari Baznas, semoga bisa beranak pinak yang banyak.
“Bantuan sapi dari Pemerintah Kabupaten Blora lewat Baznas ini merupakan uang zakat dari ASN dan PNS se-kabupaten Blora, Baznas hanya menyalurkan, Nasyarufkan kepada bapak dan ibu penerima Bantuan, Baznas berterima kasih kepada ASN dan PNS kabupaten Blora yang sudah berkenan mengeluarkan zakatnya hingga terkumpul sekitar Rp. 350.juta setiap bulannya, dan semoga manfaat dan ini bisa menjadi amal baik”. terang KH. Nur Rokhim.
KH Nur Rokhim menjelaskan, sebenarnya ini program tahun lalu yang di selesaikan tahun ini, diutamakan desa miskin se-kabupaten Blora dan penerima bantuan ini siap keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga penerima bantuan sosial sapi ini tidak menerima bantuan lagi dari pemerintah.
“Mekanisme bansos sapi ini, biasanya ada propsoal dari kepala desa untuk warganya yang siap keluar dari DTKS dan kalau sudah menerima bantuan ini harus siap tidak menerima bantuan dari perintah, Tujuan Baznas kabupaten Blora ini adalah membantu mengentaskan kemiskinan di kabupaten Blora”. Jelas KH. Nur Rokhim.
Saat ditanya terkait sosialisai Program Program Baznas,kepada Infodesanews KH. Nur Rokhim menjelaskan, setiap penasyarufan bantuan selalu mengundang pihak terkait, Bagian Kesra, Dinssos, Bappeda, Kecamatan, Pemerintahan desa dan pihak terkait lainnya, sekaligus ini menjadi sosialisasi dari Baznas.
Sementara Kades Srigading Mulyanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Baznas dan instasi terkait atas bantuan dalam bentuk sapi kepada warga Srigading, semoga bisa beranak banyak dan bisa di jadikan modal usaha atau tabungan yang akan membantu ekonomi warga penerima.
“Bantuan sosial sapi ini adalah berbentuk hibah sebesar Rp. 50 juta, untuk 5 0rang setiap orangnya mendapat 1 (satu) ekor sapi senilai Rp.10 juta, penerima bansos ini selanjutnya di keluarkan dari DTKS, tujuan bantuan ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan,” pungkas Mulyanto.***Hr/Red