LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS –Dandim 0421/LS , Letkol Inf.Enrico SN , S.sos.M.tr (Han) , memimpin langsung pelaksanaan sidang pakar bagi anggota yang diusulkan kenaikan pangkat (UKP) periode 01 oktober 2021 diruang rapar kodim 0421/LS , pada kamis (28/01/2021).
Hadir dalam rapat sidang pankar antara lain Para perwira jajaran kodim 0421/LS serta pejabat batuud ramil jajaran kodim 0421/LS.
Dalam sambutannya , Dandim 0421/LS , mengatakan “untuk anggota yang UKP pada periode 1 Oktober 2021 yang terdiri dari Bintara dan Tamtama agar segera di usulkan kenaikan pangkatnya , namun demikian hal ini tentunya bila semuanya telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam pelaksanaan UKP”.jelasnya.
Lebih lanjut “kenaikan pangkat adalah merupakan suatu penghargaan dari pimpinan , atas kinerja serta pengabdiannya yang sudah dilaksanakan oleh seluruh prajurit , karena itu kepada seluruh pejabat agar menempatkan kepentingan ini diatas kepentingan pribadi , dan jangan pernah ada apapun maksud kepada anggotanya selain demi kepentingan organisasi”.tegasnya.
Lanjutnya “untuk anggota Intelijen yang belum melaksanakan kursus agar segera didata dan ajukan jangan sampai ada penemuan dari pimpinan dan hal ini agar pasi pers kodim 0421/LS segera direalisasikan”.ujarnya.
Lebih lanjut “kepada prajurit yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan baik secara administrasi , kesehatan maupun catatan personalia serta secara kesiapan jasmaninya memenuhi syarat , maka tidak ada alasan apapun untuk tidak di UKP kan”.pungkasnya. (rls)