DPRD Lampung Selatan Mendorong RSUD Bob Bazar Kalianda Segera Mengajukan Proses Akriditasi

banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Komisi D DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti beberapa dokumen perizinan yang belum dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda.

Temuan tersebut baru di ketahui oleh Anggota Dewan setempat pada saat melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam daerah, yang dilaksanakan anggota Komisi D, ke Rumah Sakit yang menjadi kebanggaan masyarakat Lampung Selatan itu, Senin (11/09/2017).

Menurut Waris Basuki, salah satu anggota Komisi D Lamsel menjelaskan, kondisi ini membuat perhatian dari seluruh anggota komisi. Pasalnya, tidak lama lagi RSUD Bob Bazar Kalianda akan segera nenjalani proses penilaian Akreditasi.

“Terkait dengan belum adanya beberapa dokumen perizinan di Bob Bazar, sebab ini juga akan dapat mempengaruhi kualitas pelayanan rumah sakit,”jelasnya.

Menurut salah satu Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra itu, temuan ini merupakan persoalan yang serius, terutama pada bidang pelayanan medis di Bob Bazar Kalianda.
“Ini akan menjadi catatan kami, persoalan tersebut akan terus kami giring terutama dari segi anggarannya,”tambahnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Babinsa Komsos Ke Desa Binaan Kecamatan Way Lima.

Komisi D juga akan terus mendorong pihak RSUD, untuk segera menyelesaikan dokumen-dokumen perizinan tersebut. Pihak legislatif setempat juga berharap proses akreditasi mendatang dapat berjalan dengan lancar.

“Kami akan mendorong pihak RSUD untuk segera memproses perizinannya, sekaligus memberikan dukungan mengingat anggaran yang diperlukan sangat besar. Sebab, Untuk izin AMDAL saja membutuhkan anggaran 400 juta, apalagi dengan izin-izin yang lainnya,”pungkasnya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun Infodesanews.com ada beberapa dokumen perizinan yang belum dimiliki RSUD Bob Bazar Kalianda tersebut yakni, Izin Radiologi, Izin Limbah dan Izin AMDAL. Apabila dokumen perizinan belum dimiliki maka beberapa pelayanan medis di rumah sakit tidak dapat di operasikan.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemkab Lamsel Akan Lakukan Pinjaman Melalui PT SMI Sebesar Rp.90 Milyar

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Dr. Diah Anjarini mejelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan-persiapan menjelang proses penilaian Akreditasi yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan September tahun ini.
“Kami saat ini sedang memersiapkan beberapa persyaratan dalam proses penilaian akreditasi, salah satunya ya dokumen perizinan itu,”terangnya.

Dalam rangka menyukseskan Akreditasi tersebut, Dr Diah Anjarini juga mengaharapkan dukungan dari DPRD setempat.
“Kami juga meminta dukungan dari DPRD Lamsel, agar anggaran yang diajukan pada proses pembahasan APBD perubahan yang lalu, permasalahan izin ini akan dapat segera diselesaikan,”tutupnya. (SG)

banner 728x90