LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Menyikapi sistem pembelajaran secara daring pada tahun ajaran baru 2020/2021, Komisi IV DPRD Lampung Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas pendidikan kabupaten setempat, Senin (26/1/2021)
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisinya dari fraksi Golkar, Antonius Benny Raharjo, yang didampingi wakil ketua dan sekretarisnya serta anggota komisi
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Anthonius Benny Raharjo, mengatakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring di masa pandemi covid-19, perlu kerjasama maksimal dari semua pihak. Baik orang tua, guru maupun peserta didik.
“Kami meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi sistem pembelajaran secara daring, untuk mengetahui sejauh mana capaian maupun kendala di lapangan,” kata politisi dari Partai Golkar itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat.
Menurutnya, Hal ini dapat dilakukan dengan cara rutin berkomunikasi, baik dalam group whatsapp maupun secara personal, sehingga proses belajar dan mengajar tetap berjalan optimal.
“Sistem pembelajaran secara daring ini memang perlu dilakukan, mengingat Lampung Selatan masih berstatus zona merah.”ujar mantan anggota komisi III DPRD Lampung Selatan Itu.
Disisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan, dari fraksi PKS, Andi Apriyanto, berharap, meski kegiatan belajar mengajar dengan cara daring, namun dinas pendidikan harus fokus dalam 3 capaian.
“Satu, Fokus pada pencapaian kurikulum yang sudah ditetapkan, Dua, Peningkatan kompetensi 4 C (Comunication,Collaboration,Critical thinking dan , Creative) guru atau tendik dan yang Ke-Tiga, adalah pemantauan paserta didik agar menjaga Protkes.”tuturnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico, mengatakan pihaknya akan segera mengevaluasi,
“Kedepan mudah-mudahan setelah RDP ini kita lakukan perbaikan, bagaimana pembelajaran daring ini dapat kita maksimalkan dimasa Pandemi ini,”ungkapnya.
Berikut penjelasan lengkapnya.
(red)