Lampung Selatan, Infodesanews.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Bob Bazzar Kalianda Lampung Selatan Senin (11/09/2017).
Kunjungan kerja Komisi D. DPRD Kabupaten Lampung Selatan dipimpin langsung oleh ketua komisi, Yuli Gunawan dan wakil ketua komisi D, Yakni M. Akyas serta enam anggotanya diantaranya, Jenggis Khan Haikal, Sidik Maryanto, Haris Basuki, Nur Khofifah, Ketut Supardi dan Sugiharti.
Dalam kunjuganya Komisi D DPRD Lampung Selatan Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan Di sambut baik oleh Direktur RSUD Bob Bazzar Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Dr. Diah Anjarini, Iapun.mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan para wakil rakyat.
Dijelaskan kunjungan kerja(Kungker) tersebut sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap instansi yang terkait dengan komisi D salah satunya RSUD Bob Bazar Kalianda.
Ketua Komisi D DPRD Lamsel Yuli Gunawan beserta Anggota mengapresiasi dengan perubahan-perubahan yang ada, dan dibidang pelayanan dan managemen di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
” kunker tersebut sekaligus membahas persoalan PAD tersebut ebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap instansi yang berkaitan dengan Komisi D salah satunya RSUD Bob Bazzar SKM Kalianda,” ungkapnya
Menurut ketua komisi D DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuli Gunawan bahwa masih ada penilaian yang kurang, mengenai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) salah satunya untuk Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar 3-4 Miliar per bulanya, ini nilai total klaim dari BPJS
“Namun saat pembahasan dengan dewan, masih saja membutuhkan anggaran dari pemda untuk operasional rumah sakit,” kata Yuli.
Dijelaskan Yuli Gunawan, kunker tersebut salah satunya membahas persoalan PAD tersebut. Agar, operasional rumah sakit seperti ATK, uang kebersihan, biaya listrik tambah Yuli, tidak meminta lagi dengan pemda.
“Selanjutnya mengenai sistem pelayanan dan managemen, diharapkan sesuai standar permenkes RI mengingat RSUD Bob Bazzar akan naik akreditasi dari C ke B, serta dari segi bangunan fisik sudah cukup bagus,” kata Yuli.
Direktur RSUD Bob Bazar Dr. Diah Anjarini menjelaskan, pihaknya menerima segala masukan-masukan para dewan sebagai kritik membangun dalam rangka perbaikan pelayanan maupun manajemen.
“Mengenai BLUD merujuk Peraturan Menteri kesehatan(Permenkes) Nomor 28 tahun 2014, disana klaim BPJS bisa naek turun, melihat dari penyakit dan kebutuhan obat. Kalau pasien berobat karena salah satu penyakit dengan nilai klaim Rp.10 juta. Pembagiannya, Rp.4,9 juta untuk jasa perawatan, sisanya untuk obat obatan dan operasional RSUD Sehingga, nilai klaim bisa sampai 50-60 persen pembagiannya.”jelasnya.
“Diah pun menambahkan untuk pembayaran listrik saja perbulan bisa mencapai Rp.100 juta,”imbuhnya.
Sambungnya mengatakan, menegenai akreditasi peningkatan kelas C (saat ini,red) ke kelas B RSUD Bob Bazzar sampai saat ini belum tercapai karena belum memenuhi kriteria penilaian dan persyaratan yqng diakibatkan terbatasnya anggaran.
“Seharusnya tahun 2015 sudah dicapai namun pada faktanya belum bisa dicapai. Untuk 2017 ini kami mengupayakan target itu tercapai. Sekitar bulan Juni kemaren, pernah akan kami ajukan akredatsi namun, dari sisi penilain masih kurang makanya kami pending karena terbatas dari anggaran. Alhamdulillah, di APBD P ini kami mandapat dukungan dewan mendapat tambahan anggaran. Insya Allah, September-Oktober 2017 kami kejar target memenuhi syarat syarat penaikan akreditasi,”paparnya.
“Selain itu, kami juga selalu siap menanggapi setiap keluhan terkait layanan, kami pun menyediakan website, sosial media (Facebook). Kalaupun ada komplain, kami langsung manenaggapi. Ini kami lakukan dalam rangka peningkatan pelayanan,”tutupnya. (SG)