LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Hingga 22 Januari 2021, Angka kasus pasien Covid-19, di Lampung Selatan, tercatat sebanyak 573 kasus pasien terkonfirmasi covid19,angka tersebut adanya 10 penambahan pasien baru terkonfirmasi, diketahui sehari sebelumnya tercatat 563 kasus.
Sedangkan Angka kasus kematian pasien terkonfirmasi covid19, tercatat sebanyak 30 kasus, sebelumnya tercatat 28 kasus.
Berikut data berdasarkan laporan Seksi Surveilans Imunisasi (SSI) Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Periode 18 Maret 2020 sampai dengan 22 Januari 2021, yang diterima redaksi infodesanews.com, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, Jum,at (22/1/2021) pukul, 20.13 wib,
Inilah nama-nama dan alamat 10 pasien konfirmasi baru dan 2 penambahan pasien yang meninggal,
1. Pasien Nomor 564, laki-laki inisial. PS, (28) warga Trimomukti Kecamatan Candipuro,
2. Pasien Nomor 565, perempuan inisial. E, (29), warga Seloretno Kecamatan Sidomulyo, Pasien Nomor 566, perempuan inisial Y, (33) warga Seloretno Kecamatan. Sidomulyo, dengan keterangan salah seorang Nakes di Faskes Pemerintah di Wilayah Kecmatan Sidomulyo. Pasien Nomor 567, laki-laki inisial. T, (27) warga Seloretno Kecamatan Sidomulyo, dengan keterangan merupakan Nakes di Faskes Pemerintah di Wilayah Kecmatan Sidomulyo. Pasien Nomor 568, perempuan inisial, YY, (47) , warga Seloretno Keca. Sidomulyo,
Selanjutnya,Pasien Nomor 569, laki-laki inisial, ER, (29) warga Kalianda Kecamatan Kalianda. Pasien Nomor 570, perempuan inisial. M (24) warga Kalianda Kecamatan. Kalianda, Pasien Nomor 571, laki-laki inisial. I (26) warga Hajimena Kecamatan. Natar. Pasien Nomor 572, laki-laki inisial. S, (54) warga Hajimena Kecamatan. Natar. dan Pasien Nomor 573, laki-laki inisial. WZ, (69) warga Hajimena Kecamatan. Natar.
Untuk 2 Kasus Kematian Satu diantaranya merupakan warga kecamatan Sidomulyo, Pasien dengan nomor 551, laki-laki inisial,M, (48)
warga Seloretno. dengan keterangan yang bersangkutan merupakan kasus baru, memiliki riwayat perjalanan luar daerah (Provinsi Jawa Tengah)
Dijelaskan pada 10 Januari 2021, Pasien mengeluh sesak nafas, batuk dan nyeri ulu hati. Selanjutnya menjalani perawatan di Ruang Isolasi di RS Pemerintah di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, 11 Januari 2021 dilakukan pemeriksaan swab 1 dan 16 Januari 2021, yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif covid19 dari Hasil Lab. dan 20 Januari 2021, Pasien meninggal dunia, Pemusaran Jenazah dan Pemakaman secara Protokol Covid 19
Sedang kasus meninggal lainnya Pasien dengan nomor 573, laki-laki inisial. WZ, (69) warga Hajimena Kecamatan. Natar.
Yang bersangkutan merupakan kasus baru, tidak ada riwayat perjalanan luar daerah.
Dijelaskan 27 Desember 2020, yang bersangkutan mengeluh batuk tetapi tidak sering, batuk, 7 Januari 2021, yang bersangkutan kembali mengeluh batuk disertai demam sampai menggigil,
8 Januari 2021, yang bersangkutan menjalani perawatan di Ruang Isolasi salah satu RS Pemerintah di Wilayah Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya 9 Januari 2021 yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab 1, 12 Januari 2021 diketahui dari hasil Lab yang bersangkutan Terkonfirmasi Positif covid19, 20 Januari 2021, yang bersangkutan meninggal dunia Pemusaran Jenazah dan Pemakaman dilakukan secara Protokol Covid 19. (red)