Dana DBHCHT Untuk Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan

NASIONAL160 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Dindagkop Dan UKM kabupaten Blora melaksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan dengan memanfaatkan dana DBHCHT tahun anggaran 2021 dengan melibatkan 21 Koperasi sekabupatan Blora.

Bertempat di saung mekar sari Blora, Dindagkop dan UKM Blora melaksanakan pelatihan penyusunan laporan keuangan dengan menggandeng narasumber  LDP Cendekia Karanganyar Joko Yulianto, S. Kom dengan prtokol kesehatan yang ketat, Kamis 21/01/2021.

Dok Peserta pelatihan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Setelah di bukanya pelatihan beberapa hari lalu ( senin, 18/01/2021 ) Dindagkop dan ukm Blora yang seyogyanya akan di buka Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Blora Sarmidi, SP, MM namun berhalangan hadir sehingga kegiatan pelatihan di buka Kepala Bidang Koperasi dan UKM Drs. Edy Suprapto, M.Si.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bidang Koperasi Dan Ukm Blora Ekspedisi Ke Bukit Mundri

Dalam laporannya kegiatan yang di bacakan Kepala seksi Bina Usaha   Koperasi  Kabupaten Blora Suparji, SE, MM mengungkapkan kegiatan pelatihan ini selain mendapatkan materi juga melakukan praktek pembuatan laporan.

“ Para peserta kita beri waktu lebih banyak untuk melaksanakan praktek, sehingga dapat di ketahui kendala – kendala di lapangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kepala Bidang Koperasi dan UKM Drs. Edy Suprapto, M.Si. kepada Infodesanews membeberkan Kegiatan pelatihan teknis penyusunan dalam  keikutsertaan dalam pelatihan ini merupakan kesempatan bagi Pengurus maupun anggota koperasi untuk lebih mengetahui dan memahami cara penyusunan laporan keuangan secara benar sesuai dengan kaidah – kaidah hukum yang berlaku.

“ kita berharap peserta pelatihan benar – benar mengikuti dengan baik sehingga nantinya dapat diterapkan di koperasi masing – masing,” ungkapnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kasrem 091/ASN : Pramuka dapat Meningkatkan SDM dan Memberikan Sumbangsih Bagi Pembangunan Bangsa dan Negara

“ Sehingga dalam melakukan pelaporan bisa sesuai dengan Modul Akuntansi dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Dengan demikian Pengurus Koperasi lebih bisa menggunakan strategi yang lebih baik dalam mengelola koperasinya untuk bisa lebih berkembang. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini, Koperasi harus mampu bertahan dengan baik, sehingga anggota tetap merasa terlindungi secara ekonomi oleh koperasi,” ungkapnya lagi.

Pantauan di lapangan pelatihan ini dengan narasumber LDP Cendekia Karanganyar Joko Yulianto, S. Kom, dengan jumlah 38 peserta atau 21 koperasi sekabupaten Blora. Terpantau juga dengan penerapan protokol kesehatan, peserta di wajibkan melakukan 3M, menggunakan Masker, menjaga Jarak serta mencuci tangan dengan air mengalir yang telah di sediakan.*** red.

banner 728x90