LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Angka kasus Covid-19, di Lampung Selatan, hingga 16 Januari 2021 tercatat sebanyak 518 kasus pasien konfirmasi positif dan 27 kasus kematian. Angka tersebut adanya penambahan 19 pasien konfirmasi baru dan, 2 kasus kematian.
Berdasarkan laporan Seksi Surveilans Imunisasi (SSI) Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Periode 18 Maret 2020 sampai dengan 16 Januari 2021, kasus pasien konfirmasi baru positif Covid-19, tercatat 518, sehari sebelumnya mencatat 499 kasus dan 27 Kasus angka kematian, sebelumnya tercatat 25 kasus.
Dari 19 penambahan pasien konfirmasi baru positif Covid-19, dengan rincian, 8 orang diantarnya merupakan warga Kecamatan Natar, 5 orang warga Kecamatan Kalianda, 3 warga Kecamatan Candipuro, 2 warga Kecamatan Bakauheuni dan 1 warga Kecamatan Ketapang,
Sedangkan 2 penambahan kasus kematian konfirmasi positif Covid-19, merupakan warga Kecamatan Natar dan Kalianda,
Berikut 19 data Penambahan pasien konfirmasi baru positif Covid-19, dan 2 kasus angka kematian yang diterima Redaksi Infodesanews.com, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (16/1/2021) pukul 00.46 wib
Pertama, pasien Nomor 500, perempuan inisial, AF, (57) warga Sumur Kecamatan Ketapang, Pasien Nomor 501, perempuan inisial, NH, (51) warga Pemanggilan Kecamatan Natar, Pasien Nomor 502, perempuan inisial. JN, (15) warga Negeri Pandan Kecamatan Kalianda, Pasien Nomor 503, laki-laki inisial,WA, (58) warga Hajimena Kecamatan. Natar, Pasien Nomor 504, perempuan inisial. SO, (33) , warga Hajimena Kecamatan. Natar,
Selanjutnya Pasien Nomor 505, perempuan inisial. SL, (60) warga Hajimena Kecamatan Natar, Pasien Nomor 506, perempuan inisial. TT (41) warga Sidosari Kecamatan. Natar, salah satu Nakes di RS Pemerintah di Provinsi Lampung. Pasien Nomor 507, perempuan inisial. S, (58) warga Hajimena Kecamatan. Natar, Pasien Nomor 508, laki-laki inisial, S, (28) warga Hajimena Kecamatan. Natar, Pasien Nomor 509, perempuan inisial,A, (47) warga Hajimena Kecamatan. Natar,, merupakan hasil tracing dari kasus Terkonfirmasi Positif Lamsel No. 432, Pasien Nomor 510, laki-laki inisial. AM, (31) warga Kalianda Kecamatan Kalianda, Pasien Nomor 511, laki-laki inisial. RO, (27) warga Kalianda Kecamatan Kalianda. Pasien Nomor 512, laki-laki inisial,Sj, (70) warga Kalianda Kecamatan Kalianda. Pasien Nomor 513, perempuan inisial. W, (61) warga Kalianda Kecamatan Kalianda. Pasien Nomor 514, perempuan inisial, L, (40) warga Sidoasri Kecamatan Candipuro.
Pasien Nomor 515, perempuan inisial. M, (40) warga Rantau Minyak Kecamatan. Candipuro. Pasien Nomor 516, laki-laki inisial. S, (60) warga Rantau Minyak Kecamatan Candipuro.merupakan hasil tracing dari kasus Terkonfirmasi Positif Lamsel No. 515.
Pasien Nomor 517, perempuan inisial, SS, (51) warga Muara Piluk Kecamatan Bakauheni, salah seorang Nakes di Puskesmas Wilayah setempat. dan yang 19, Pasien Nomor 518, laki-laki inisial. AZ, (57) warga Muara Piluk Kecamatan. Bakauheni, yang juga merupakan salah seorang Nakes di Puskesmas Wilayah Bakauheni,merupakan hasil tracing dari kasus Terkonfirmasi Positif Lamsel No. 518.
Sedangkan untuk 2 penambahan kasus kematian, Pasien Nomor 507, perempuan inisial, S, (58) warga Hajimena Kecamatan Natar. dengan keterangan pada panggal 28 Desember 2020, yang bersangkutan mulai merasakan gejala sakit, 3 Januari 2021 yang bersangkutan dirawat di salah satu RS Swasta di Wilayah Kota Bandar Lampung. 5 Januari 2021 dilakukan pemeriksaan swab 1, selang beberapa waktu yang bersangkutan meninggal Dunia, untuk Pemusaran Jenazah dan Pemakaman secara Protokol Covid 19, dari hasil leb pada tanggal 8 Januari 2021 yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi Positif.
Dan Pasien Nomor 512, laki-laki inisial, Sj, (70) warga Kalianda, dengan keterangan 24 Desember 2020, yang bersangkutan memiliki gejala Demam,Batuk,Tidak Nafsu Makan,dan sesak Nafas, selanjutnya yang bersangkutan dirawat di RS Pemerintah di Wilayah Kabupaten lampung Selatan, pada 1 Januari 2021 yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab 1 dan 2 Januari 2021, yang bersangkutan meninggal Dunia untuk Pemusaran Jenazah dan Pemakaman dilakukan secara Protokol Covid 19, dari hasil Leb yang telah dilakukan yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19.
Dijelaskan dari 518 kasus konfirmasi pasien positif Covid-19, dengan rincian, kasus suspek total : 0, Kasus Probable total, 5 kasus merupakan kasus lama. Kasus Konfirmasi (positif) 499 merupakan kasus lama dan 19 kasus baru .
Sedangkan untuk angka kasus kematian pasien konfirmasi positif covid -19, hingga hari ini tercatat 27 kasus, 25 orang merupakan kasus lama dan 2 kasus baru.
Untuk kasus konfirmasi positif yang masih menjalani isolasi sebanyak 115 kasus dan selesai isolasi (kasus konfirmasi yang sembuh/negatif) 376 kasus. Sedangkan, discarded (Bukan Covid -19) 895 kasus,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dalam keterangan tertulisnya
(red)