Jelang Abu Bakar Bakar Ba’asyir Bebas: Tim Gabungan Disebar Amakan Pintu Masuk Sukoharjo

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

SOLO, INFODESANEWS | Menjelang dibebaskannya Abu Bakar Ba’asyir, langkah pengamanan dilakukan jajaran keamanan di wilayah Solo Raya. Tim gabugan tiga unsur TNI di Solo Raya bakal mengamankan pintu masuk menuju Kabupaten Sukoharjo saat kepulangan Abu Bakar Ba’asyir ke Ngruki, Grogol, Jumat (8/1/2021).

Ba’asyir diketahui bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara dalam kasus terorisme.

Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar, memaparkan tiga tim gabungan itu mulai Grup 2 Kopassus Kartasura, Brigif 413 Kostrad Palur, serta Yonif RM 408/SBH Sragen. “Ketiga unsur ini akan disebar ke sejumlah titik perbatasan untuk penyekatan mengantisipasi jika ada simpatisan yang berniat datang atau sowan ke Ngruki,” kata Rano, Rabu (6/1/2021).

BACA SELENGKAPNYA :  Plt Bupati Lampung Selatan Hadiri Rakornas Investasi Tahun 2020 Di Jakarta

“Segala bentuk kegiatan berkerumun dilarang. Kita membantu tim Satgas Covid-19 dan akan membubarkan segala bentuk kerumunan saat kepulangan nanti,” tambah dia.

Rano memaparkan, penyekatan tidak hanya difokuskan pada titik sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, kediaman Ba’asyir.

Namun juga pintu masuk Solo Raya, baik dari Yogyakarta, Semarang, hingga Jawa Timur. Nantinya, lanjut dia, Kodim setempat jadi leading sector penyekatan bersama tiga unsur di atas. “Seperti dari Yogyakarta nanti mulai Delanggu sudah ada penyekatan. Lalu Sragen dan Wonogiri antisipasi masuknya massa dari Jawa Timur,” tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Ketua MPC PP Lamsel M, Akyas Tekankan Seluruh Anggota Harus Memiliki KTA

Sosok kelahiran Lampung itu menambahkan, hasil koordinasi dan komunikasi, persiapan jajaran kepolisian sudah maksimal. “Yang pasti untuk leading sektornya pengamanan adalah kepolisian. Kami dari unsur TNI disini juga memiliki personil dan juga perlengkapan siap memback-up,” papar dia.

Rano juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan datang dan menyambut kepulangan Ba’asyir yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Larangan kerumunan massa sudah ada aturannya, termasuk sanksi bagi yang melanggar,” pungkasnya. (budi/her)

banner 728x90