Lampung Selatan, Infodesanews.com – Ratusan Benner yang terpasang di pohan dan tiang listrik di sepanjang jalan Lintas Sumatra(Jalinsum) di turunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
Hal ini di lakukan guna menertipkan pemasangan Benner yang terpasang di pohan dan tiang listrik di sepanjang jalan lintas sumatera.
Penertiban itu berdasarkan surat Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Lamsel nomor : 800/760/IV.01/2017 per tanggal 31 Agustus perihal penertiban banner.
Kasi Trantib Kecamatam Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini yang di wakili oleh Suhaidi Ar menjelaskan, penertiban itu meliputi pencabutan atribut perorangan, badan usaha, lembaga pendidikan dan partai politik yang terpampang di pepohonan dan tiang listrik.
“Semua bentuk banner yang dipasang dipohon, kami copot. Karena pohon bukan untuk dipasangi banner apalagi sampai dipaku, tindakan itu tidak dibenarkan,” kata Suhaidi kepada Infodesanews.com jum, at( 8/9/2017)
Dari penertiban yang dimulai dari Desa Bandar Dalam – Sukamarga , tim yang berjumlah delapan personil itu berhasil mengumpulkan 186 banner dari empat Cagub.
“Kami sisir sepanjang Jalinsum, Memang masih banyak oknum yang kurang peka terhadap lingkungan sekitar. Itu terbukti dari banyaknya pemasangan banner dibadan pohon dan tiang listrik,” tuturnya.
Sementara Amri, salah satu personil yang ikut operasi tersebut membenarkan poster maupun banner didominasi oleh Cagub. Dengan berbagai ukuran. “Dari Desa Sukamaju sampai ke Desa Sukamarga kami berhasil mengumpulkan 54 benner, itu hari ini saja, kalau keseluruhan dari Desa Bandardalem sampai ke Sukamarga yang kami tertipkan ya udah ada ratusan benner,” tutupnya. (SG)