Bupati Ambil Keputusan, Blora Pemberlakuan Jam Malam

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS | Hasil evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Blora, Bupati Blora, menegaskan untuk  membemberlakuan jam malam saat rapat koordinasi terbatas terkait penyebaran Covid-19 di Blora pada Senin (14/12/2020) bertempat di Ruang Pertemuan Setda.

Dalam awal sambutannya, Bupati menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Kab. Blora untuk menutup pembicaraan terkait Pilkada 2020.

“Ada hal penting yang harus kita urus bersama-sama, bencana non alam yang saat ini penyebaran sungguh-sungguh mengkhawatirkan dan membutuhkan pemikiran kita bersama, jadi Pilkada sudah selesai dan mari bersama-sama kita berpikir dan bekerja memutuskan rantai penyebaran Covid-19,”ucap Djoko Nugroho.

Menanggapi penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Blora yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, Bupati mengambil keputusan tegas sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

“Blora darurat Covid-19. Untuk wilayah Kecamatan Blora, Cepu dan Ngawen harus dilaksanakan operasi pokok untuk menekan penyebaran corona. Kecamatan lain penopang,” kata Bupati.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan untuk memberlakukan jam malam, mengingat semakin banyaknya warga yang seolah-olah melupakan bahaya Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA :  Guna Meminimalkan Penyebaran Covid-19, Pasar Baru Kudus Segera Diberi Sekat Pembatas 

“Toko-toko modern silakan buka dari jam 08.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, dan PKL diijinkan berjualan mulai jam 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Ini rencana akan diberlakukan mulai malam minggu tanggal 19 Desember 2020 sampai dengan 5 Januari 2021. Kabag hukum dan pak Sekda tolong disiapkan Perbup terkait hal tersebut, dan dibuat edaran penyebarluasan informasi ini. Awali dengan gambaran umum bahwa Blora Darurat Covid-19,”tandas Djoko Nugroho.

Mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan serta menyambut kegiatan Natal dan Tahun Baru, Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tidak mengadakan acara.

“Camat-camat jangan membuat acara perayaan tahun baru apapun..Sekali lagi diseluruh wilayah Kab. Blora tidak ada acara perayaan pergantian tahun. Kumpulkan tokoh agama, pastur, pendeta, MUI juga FKUB terkait dengan kegiatan keagamaan, hal-hal yang bersifat teknis agar segera ditindaklanjuti untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pinta Bupati.

BACA SELENGKAPNYA :  72 Warga Kurang Mampu Dapat Kucuran Dana Segar Bantuan Modal Usaha

Bupati mengapresiasi kesiapan rumah sakit-rumah sakit diwilayah Kab. Blora dalam menghadapi pandemi ini.

“Terimakasih atas kesiapan seluruh rumah sakit di Blora, saya paham saat ini tenaga medis kita terbatas..grogi dan mereka butuh support dari kita semua. Mari bersama-sama, bahu membahu menghentikan pandemi ini,” ungkap Djoko Nugroho.

Dan diakhir rakor Bupati kembali menegaskan untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19 agar diberikan bantuan.
“Yang sakit-sakit di rumah tolong diparingi bantuan sosial. Klaster perkantoran dihentikan. Dan masyarakat tolong di informasikan dengan rencana pelaksa naan jam malam dan sebagainya,”tutup Bupati.

Rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 di Kab. Blora ini diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, OPD terkait, jajaran rumah sakit swasta, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kab. Blora. ***Tim/red

banner 728x90